Airin dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Rabu, pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 11.00 WIB belum tiba di gedung KPK Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Airin adalah istri dari tersangka kasus dugaan suap perkara pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.
Wawan ditetapkan KPK sebagai dengan dugaan suap senilai Rp1 miliar untuk diberikan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. (M038)
Pewarta: Oleh Desca, Hamidah, dan Helga: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.