"Kenapa harus baliho saya saja, sedangkan yang lain tidak," kata caleg asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, itu, Senin.
Menurut dia, banyak baliho caleg-caleg lain, termasuk juga baliho milik ormas, yang masih banyak bertebaran di Kabupaten Gianyar tidak ditertibkan.
"Kalau mau menegakkan aturan, mestinya semua baliho diturunkan, bukan punya saya saja," kata Budiasa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar, Anak Agung Putra, menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan itu berdasarkan surat rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu setempat.
"Akan tetapi, kami menjamin semua yang melanggar aturan akan kami turunkan. Kami tidak mau dituduh tebang pilih," katanya. (WRA)
Pewarta: Oleh I Putu Puspa Artayasa: I Gede Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.