Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Cokorda Gede Asmara Putra meminta kepada dokter, khususnya dokter kandungan dan bedah, dalam melakukan aksi solidaritas tidak menelantarkan pasien di rumah sakit.
"Saya mengharapkan para dokter spesialis kandungan dan bedah yang akan melakukan aksi solidaritas keprihatinan terhadap keputusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum tiga dokter di Manado agar tidak sampai menelantarkan pasien," katanya di Denpasar, Rabu.
Tiga orang dokter tersebut adalah dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian yang praktik di salah satu rumah sakit di Manado.
Menurut dia, langkah aksi solidaritas yang dilakukan para dokter hampir di seluruh Indonesia dengan mogok praktek merupakan bentuk protes terhadap pengadilan yang dinilai tidak memberi keadilan kepada rekan seprofesinya.
"Namun saya harapkan para dokter jangan sampai menelantarkan pasien dalam keadaan darurat yang harus mendapatkan penanganan medis," ujar politikus Partai Demokrat Bali itu. (M038)
Dokter Diminta Tak Telantarkan Pasien
Rabu, 27 November 2013 10:44 WIB