Tabanan (Antara Bali) - Pemkab Tabanan, Bali hanya memperoleh predikat disclaimer atas tata kelola anggaran dan aset dalam tahun 2013 sehingga menjadi tamparan untuk dapat meningkatkan prestasi itu di masa mendatang.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Rabu mengatakan, pihaknya menyasar untuk mengejar predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan belajar dari keberhasilan yang diraih Pemkab Badung.
Ia mengatakan, berbagai upaya dilakukan mulai dari memenuhi target pembenahan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merombak kinerja aparatur termasuk menerapkan sanksi, hingga yang terbaru ini adalah belajar ke kabupaten Badung.
Pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan ramai-ramai diajak belajar ke Pemkab Badung. Kabupaten tetangga menjadi pertimbangan lantaran dinilai sukses menyandang status WTP setelah sempat juga mengalami disclaimer.
Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menambahkan, meskipun telah melakukan upaya perbaikan di internal, namun masih perlu mencari masukan dari banyak pihak, termasuk Pemkab Badung.
Dari hasil koordinasi tersebut, ada beberapa hal yang menjadi penekanan sesuai dengan kondisi yang ada di Tabanan, yakni menyangkut masalah penataan aset, proses perencanaan atau posting anggaran sesuai ketentuan, penggalian potensi pendapatan asli daerah agar disesuaikan dengan aturan yang jadi dasar hukumnya.
Diakuinya, hal ini tidak lepas dari kapasitas dan kemampuan dari sumber daya manusia, sehingga faktor ini perlu ditingkatkan. Khususnya di jajaran inspektorat yang menjadi polisi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Pemkab.
"Misalnya, saat BPK melakukan audit ada pendampingan. Jangan ada tugas luar. Harus siaga. Jadi informasi apa yang diperlukan auditor bisa cepat disediakan," ujarnya memberi salah satu contoh.
Ia secara tegas mengatakan, studi banding sebagai itikad baik untuk berbenah. Bukan untuk mendiamkan masalah. "Yang terpenting kemotimen dari semua pihak. Saya rasa WTP bisa tercapai," ujar Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti. (EKA/ADT)