Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, membatalkan pembongkaran patung Dolfin di objek wisata Pantai Lovina atas saran dan masukan dari pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat.
"Setelah mempertimbangkan surat dari PHRI, Bapak Bupati memerintahkan pembatalan pembongkaran patung Dolfin," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng Ketut Warkadea di Singaraja, Kamis.
Pemkab Buleleng berencana membongkar patung lumba-lumba tersebut dan kemudian membangun patung baru yang lokasinya beberapa meter dari lokasi patung lama.
"Selanjutnya kami akan memperbaiki beberapa kerusakan di patung itu. Bagaimana pun, patung itu tetap menjadi `landmark` dan ikon pariwisata Pantai Lovina," kata Warkadea.
Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Suardipa menuturkan bahwa patung tersebut memiliki catatan tersendiri bagi organisasi yang dipimpinnya.
Patung itu dibangun oleh PHRI pada 1997. "Biayanya urunan dari para anggota PHRI pada saat itu," ujarnya.
Sebelum dibangun, pihaknya meminta bantuan kepada Nyoman Tusan, seniman dan budayawan asal Tejakula, Kabupaten Buleleng, yang hasil karyanya terkenal hingga mancanegara. (WRA)