"Dua warga binaan yang dimaksud tidak ada di Lapas Pekalongan," kata Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Rinto Hakim di Semarang, Rabu.
Sebelumnya, Direktorat Reser Narkoba Polda Metro Jakarta mengungkapkan keberadaan dua napi Lapas Pekalongan berinisial HOUR dan ASG yang diduga sebagai pemasok ekstasi ke Ibu Kota itu.
Pihak Lapas Pekalongan, kata dia, sudah langsung melakukan pemeriksaan dan razia di dalam Lapas.
"Tidak ada warga binaan dengan inisial itu," tambahnya.
Hingga saat ini, lanjut dia, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah belum memperoleh informasi langsung dari Polda Metro Jakarta.
Ia menegaskan siap mengambil langkah tegas jika ternyata ada napi yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba itu.
"Jika benar terbukti, tentunya ada sanksi," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar jaringan internasional pemasok ekstasi ke tempat hiburan malam khusus di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa (24/9)
"Ciri khas dari jaringan ini diduga memasok ekstasi ke tempat hiburan," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Sudjarno
Petugas meringkus 13 orang jaringan pemasok ekstasi ke tempat hiburan tersebut, yakni ANE, AFN, NV, JNC, RN, FRD, ALX, DLG, IDG, CNDA, VNKS, KSM dan SGT.
Sudjarno mengungkapkan kelompok pemasok ekstasi tersebut melibatkan empat orang narapidana yang mendapatkan kiriman narkoba itu dari seorang warga Malaysia berinisial AGU. (*/DWA)
Pewarta: Oleh I.C.Senjaya: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.