Denpasar (Antara Bali) - Ratusan karyawan Hotel Bali Sani Kerobokan, Kabupaten Badung, Selasa, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Denpasar menuntut agar pelelangan terhadap hotel tersebut ditunda, karena khawatir terhadap manajemen baru akan melakukan pemutusan hubungan kerja.
Koordinator Aksi Simpati Karyawan Hotel Bali Sani, Ketut Wirta mengharapkan Pengadilan Negeri Denpasar menunda pelelangan hotel bintang empat tersebut.
"Kami mendukung surat Pengadilan Tinggi Denpasar yang disampaikan kepada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor W.24-U/1254/HK.06.10/IX/2013 untuk menunda pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung RI Nomor 277 PK/Pdt/2012 tertanggal 28 November 2012," katanya.
Para karyawan hotel khawatir jika hotel tersebut diganti dengan pemilik baru, dan mengambil kebijakan yang akan memberhentikan semua karyawan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kami khawatir jika pemilik hotel yang menang lelang itu akan melakukan PHK terhadap sekitar 200 orang karyawan yang telah bekerja lebih dari lima tahun," katanya.
Apalagi, kata dia, para karyawan yang selama ini bekerja dari segi usia rata-rata di atas 40 tahun, sehingga bila di PHK akan kesulitan mencari kerja yang baru.
"Kami bekerja di Hotel Bali Sani menjadi tumpuan kehidupan keluarga, karena itu kami berharap hotel tersebut tidak dilelang dari pihak pengusaha yang tidak mengetahui situasi dan kondisi hotel ini," katanya.
Wirta mengatakan saat ini hunian hotel cukup ramai, karena itu jangan sampai dengan keresahan yang dilakukan karyawan akan mengganggu kinerja dalam memberi pelayanan wisatawan.
"Kami butuh kepastian terhadap nasib bekerja di Hotel Bali Sani. Karena selama ini kami sudah mengikuti aturan manajemen hotel, termasuk juga patuh terhadap Undang Undang Ketenagakerjaan," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut mobil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Sugeng Riyono yang hendak keluar dari kantor sempat diadang oleh aksi karyawan hotel.
Karena dianggap Ketua PN Denpasar tidak mau menerima kedatangan ratusan karyawan hotel, dan terkesan menghindar dari permasalahan tersebut. Namun para karyawan mengetahui Sugeng Riyono ada di dalam mobil itu, kemudian buru-buru karyawan tersebut menghentikan.
Setelah dilakukan pendekatan oleh koordinator aksi itu, Ketua PN Denpasar bersedia turun dari mobil untuk memberikan penjelasan terkait rencana pelelangan hotel tersebut pada Rabu (24/9).
"Hari ini tidak jadi ada pelelangan hotel, karena tidak ada pembeli juga. Kami tetap taat pada aturan hukum," katanya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Ketua PN Denpasar, para aksi simpati yang berpakaian adat Bali secara berlahan-lahan meninggalkan kantor yang berada di Jalan Sudirman Denpasar secara tertib dan damai. (LHS)
Karyawan Hotel Bali Sani Datangi PN Denpasar
Selasa, 24 September 2013 15:22 WIB