"Anggota kami curiga karena gelagat pelaku mencurigakan. Setelah sepeda motornya diperiksa dengan teliti, ternyata itu hasil kejahatan," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Made Prihenjagat.
Menurutnya, nomer rangka dan mesin sepeda motor yang dibawa Kos, yang beralamat di Kabupaten Badung ini, berbeda antara yang tertulis di STNK dengan di sepedanya.
"Modus seperti ini sering dilakukan pelaku pencurian sepeda motor. Biasanya, mereka hanya mengganti pelat nomer polisi sesuai dengan STNK yang sudah terlebih dahulu mereka bawa. Karena itu, kalau mencurigakan, kami cocokkan STNK dengan nomer rangka dan mesin di sepeda motornya," ujar Prihenjagat.
Saat diperiksa, Kos mengaku, sudah enam kali mencuri sepeda motor di Bali dengan lokasi yang berbeda-beda, dan menjualnya ke Jawa.
"Untuk keenam kali ini saya tertangkap. Sebelumnya, saya selalu berhasil menyeberangkan sepeda motor yang saya curi ke Jawa untuk dijual," katanya.(GBI)
Pewarta: Oleh Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.