"Dalam waktu dekat kami akan memanggil Rektor Universitas Mahendradatta (Unmar) terkait penyataan yang menyudutkan kepala daerah tersebut sehingga hal tersebut tidak sampai menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya seusai menerima rombongan Forbara di Gedung DPRD Bali, Senin.
Ia mengatakan terkait dengan pengakuan Arya Wedakarna sebagai Raja Majapahit, DPRD Bali akan berkonsultasi dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Umum Desa Pakraman (MUDP) Bali.
"Hasil pertemuan atau rangkuman dari pertemuan ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD Bali untuk ditindaklanjuti. Dan kami segera memanggil pihak-pihak terkait itu," ujarnya.
Sebelumnya, Forbara juga meminta anggota DPRD Bali untuk meminta penjelasan soal pengakuan Arya Wedakarna yang mengatakan dirinya adalah titisan Raja Majapahit yang ada di Bali.
Hal itu dikemukan Arya Wedakarna dalam berbagai kesempatan ke berbagai acara di beberapa kesultanan di Nusantara dengan mengaku sebagai Raja Bali.
"Ini benar-benar sebagai pembohongan publik. Siapa yang mengangkat dia sebagai Raja Bali dan pengakuan ini merusak tatanan sosial, adat dan budaya Bali. Kami meminta anggota dewan segera memanggil Arya Wedakarna dan meminta penjelasan juga soal pengakuan dirinya sebagai raja tersebut," kata Ketua Forbara Putu Arsana Atmaja. (LHS)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: Ni Luh Rhismawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.