"Kami masih menyelidiki kasus tersebut dan berharap dalam waktu dekat sudah menemukan titik terang penyebab kebarakan," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa kebakaran pada Selasa (3/9) pukul 21.00 Wita itu, api bisa dipadamkan sekitar 2,5 jam kemudian yang ditangani aparat dan dibantu masyarakat setempat.
Kebakaran itu mengakibatkan 20 kios/blok pedagang serta isinya dengan jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
Kebarakan di pasar yang terletak sekitar 10 kilometer dari Kota Denpasar itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Sementara itu, pihaknya berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dengan kejadian itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk menyelidiki kasus itu. (WRA)
Pewarta: Oleh Wira Suryantala : I Gede Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.