Denpasar (Antara Bali) - Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, Maliki, menyatakan bahwa pihaknya mengalami banyak kesulitan dalam mengamankan para tahanan dan narapidana di dalam lapas.

"Kesulitan itu selain karena jumlah petugas yang terbatas, juga banyaknya cara yang dipakai para tahanan dalam meloloskan barang terlarang ke dalam lapas," kata Maliki di Denpasar, Senin.

Ia menyatakan itu sehubungan adanya seorang oknum Polisi yang tengah menjalani penahanan, namun terungkap sebagai pengendali peredaran narkoba di luar lapas.

Bripka LLB yang juga adalah anggota Ditsamapta Polda Bali, kini dalam status tahanan di Lapas Kerobokan sehubungan keterlibatannya dalam kasus narkoba.

Dalam menjalani penahanan itu, LLB diduga ambil bagian dalam mengendalikan peredaran narkoba di masyarakat.

Tindakan LLB tersebut terungkap dari dua pengedar narkoba, ST (19) dan IS (30), yang belakangan ditangkap polisi dengan barang bukti 10,41 gram sabu-sabu dan 765 butir ekstasi.

"Kepada polisi, kedua tersangka mengaku bahwa narkoba yang dimilikinya merupakan barang yang dipesan LLB dari dalam Lapas," kata Dirnarkoba Polda Bali AKBP Mulyadi.

Maliki menyebutkan, adanya tahanan yang masih bisa mengendalikan peredaran narkoba di luar lapas, karena tidak imbangnya jumlah petugas dengan tahanan dan napi yang harus diawasi.

Menutut dia, Lapas Kerobokan kini dihuni 600 lebih tahanan dan napi, sementara petugas kemananan yang ada hanya sepuluh orang.

"Bayangkan, hanya sepuluh petugas itu saja yang kami miliki untuk mengawasi ratusan tahanan selama 24 jam, bagaimana mungkin bisa efektif," kata Maliki.

Ia menyebutkan, upaya penindakan terhadap para tahanan dan napi yang terbukti memegang handphone (HP) terus dilakukan, bahkan dalam kurun waktu satu tahun berhasil diamankan lebih dari 300 HP.

Selain itu, penerapan sanksi kepada mereka yang melanggar, juga sudah dilakukan dengan berat, antara lain berupa hilangnya hak napi mendapatkan remisi dan lain-lain.

"Hal ini kami lakukan dengan maksud agar mereka yang melakukan pelanggaran ada rasa jera dan kapok, namun nyatanya tidak banyak mengubah keadaan," katanya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa masalah narkoba memang begitu rumit. "Ada saja ulah nakal nara pidana yang berupaya mendapatkan barang haram itu dengan berbagai cara," ujar Maliki.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya ke depan akan berupaya menekan peredaran narkoba di kawasan lapas melalui jalur koordinasi dengan pihak Direktorat Narkoba Polda Bali.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026