Kedatangan mereka di gedung DPRD Kabupaten Karangasem di Amlapura diterima beberapa anggota Dewan, di antaranya Wakil Ketua Komisi C Nengah Suardana.
Pengusaha galian C berbendera Catur Karya, Zero, dan Agung Permata, kepada anggota Dewan mengadukan lambatnya respons Pemkab Karangasem atas konflik yang terjadi di lahan galian Golongan C di Desa Sukadana itu.
Bahkan di desa itu kedua kelompok petambang yang sama-sama mengklaim memiliki keabsahan untuk melakukan aktivitas terlibat ketegangan.
"Sopir kami dilarang masuk lokasi galian. Padahal kami ini pemegang izin dan membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku," kata Gede Aryana dari Catur Karya. (M038)
Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026