"Kalau Lapas Narkoba itu berdiri, sebagian tugas di Lapas Kerobokan akan tertanggulangi," kata Kepala LP Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Wiratna, Kamis.
Meskipun demikian, pemindahan warga binaan narkoba ke lapas yang tengah dibangun di Dusun Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli itu memerlukan proses dan prosedur.
"Kami harus menunggu perintah lebih lanjut untuk proses pemindahan ke lapas lain, ada prosedur dan prosesnya," ucapnya.
Saat ini lapas terbesar di Pulau Dewata itu dihuni oleh 1.005 orang narapidana dan tahanan, hampir 54 persen atau sekitar 552 orang di antaranya merupakan warga binaan yang tersangkut kasus narkoba. Padahal daya tampung di lapas tersebut hanya 323 orang. (DWA)
Pewarta: Oleh Dewa Wiguna: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.