Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan rancangan regulasi tentang Badan Pengelola Warisan Budaya Subak untuk menghindari agar tidak terdegradasi akibat pesatnya pengembangan wisata di Pulau Dewata.
"Regulasinya nanti dalam bentuk peraturan presiden, kami saat ini sedang menyusun draf dan menggodok isinya. Kami berharap bisa rampung tahun ini," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan di Denpasar, Kamis.
Pihaknya juga akan mendiskusikan pematangan konsepnya di Pulau Dewata karena baginya Bali juga untuk Indonesia. Konsep itu direncanakan akan dibahas pula pada Kongres Kebudayaan Bali pada September 2013.
"Perpres ini menjadi sangat penting karena kami melihat godaan untuk menyulap tanah-tanah pertanian sebagai bagian industri wisata sangat besar sekali, di samping tantangan penyalahgunaan tata ruang," ucapnya saat menjadi pembicara pada Sarasehan Pesta Kesenian Bali ke-35 itu.
Menurut dia, dengan regulasi tersebut akan diatur aspek insentif bagi para petani di wilayah subak yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh Unesco.
"Kami usulkan supaya bebas pajak, mudah-mudahan diterima oleh pemerintah kabupaten dan Kementerian Keuangan. Jika tidak ada desain kelembagaan yang kuat, subak lambat laun bisa punah," katanya. (LHS)
Badan Pengelola Subak Diatur dalam Perpres
Kamis, 4 Juli 2013 15:19 WIB