Bantul (Antara Bali) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menggelar razia makanan dan minuman kedaluwarsa pada bulan puasa.
"Rencananya memang ada pemeriksaan makanan dan minuman kemasan, tidak hanya yang kedaluwarsa, namun juga cacat, rusak dan sebagainya," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop Bantul Sahadi di Bantul, Selasa.
Menurut dia, meski tidak menyebutkan kapan razia makanan dan minuman tidak layak konsumsi dilakukan, namun pihaknya akan mengagendakan selama dua atau tiga kali pada pertengahan Ramadhan 1434 Hijriah.
"Kami melihat situasi dan kondisi di lapangan, untuk sasaran pemeriksaan seperti toko kelontong hingga pasar tradisional. Kami akan melibatkan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kepolisian," katanya. (IGT)