Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gianyar melakukan sosialisasi memperkuat upaya pelindungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari kabupaten setempat guna mendukung keamanan dan legalitas pekerja di luar negeri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Gede Suardana dalam keterangan yang diterima di Gianyar, Bali, Jumat, menjelaskan pihaknya melakukan sosialisasi tersebut kepada para pihak termasuk kepala desa untuk memastikan keamanan PMI.
“Seluruh peserta diharapkan mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya penempatan nonprosedural yang berisiko terhadap keselamatan dan hak-hak pekerja migran,” ucapnya.
Adapun peserta sosialisasi di antaranya Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS), Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Forum Bursa Kerja Khusus (BKK), para kepala desa, serta admin PMI Gianyar yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penginputan dan pengelolaan data pekerja migran berbasis desa.
Ia menjelaskan sosialisasi diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait prosedur penempatan PMI yang aman, legal, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali Sarjono menjelaskan mekanisme resmi penempatan PMI, pentingnya kelengkapan dokumen, perlindungan sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai modus penempatan ilegal yang kerap merugikan calon pekerja migran.
Kemudian juga ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, desa, lembaga pelatihan, dan perusahaan penempatan PMI dalam menciptakan ekosistem migrasi kerja yang aman dan produktif.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta WigunaEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026