Denpasar (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Bali menegaskan kuota pengiriman sapi ke luar Bali yang ditetapkan pemerintah daerah sudah sesuai analisis populasi.
“Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi sehingga keseimbangan ternak tetap terjaga,” kata Kepala Distan Pangan Wayan Sunada melalui keterangan pers di Denpasar, Sabtu.
Ia menjelaskan pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali itu dilakukan secara ketat untuk menjaga keberlanjutan populasi sapi lokal Bali.
Jumlahnya ditetapkan melalui penghitungan populasi sapi jantan dan betina, angka kelahiran, serta angka kematian ternak.
Penjelasan ini disampaikan merespons situasi cepat habisnya kuota sapi Bali tahun ini hingga muncul kasus pengiriman sapi dengan dokumen palsu di Jembrana yang menurut pelaku salah satu alasannya karena keterbatasan kuota.
Kepala Distan Pangan Bali pun kembali menjelaskan bahwa seluruh proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi nasional lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id sesuai ketentuan lalu lintas ternak.
Saat ini yang menyebabkan kuota dan kuota tambahan cepat habis karena para pemohon yang sebelumnya telah melengkapi persyaratan langsung mengunggah dokumen begitu penambahan kuota diumumkan, sementara saat diumumkan, kuota Bali hanya 50 ribu ekor.
“Begitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung melakukan unggah kelengkapan dokumen, sistem akan memverifikasi sesuai urutan pengajuan yang masuk,” ujar Sunada.
Karena itu, lanjut dia, pemohon yang terlambat mengunggah dokumen berpotensi tidak memperoleh kuota karena kapasitas yang tersedia telah lebih dahulu terpenuhi.
Berdasarkan hasil analisis populasi sendiri Pemprov Bali menetapkan tahun ini kuota pengiriman sapi lokal sebanyak 53.500 ekor sapi, atau kuota 50 ribu tadi disertai tambahan 3.500 ekor sebagai cadangan hingga Desember 2025.
Namun setelah penambahan kuota pada 29 April 2026 lalu, Pemprov Bali kembali menambah 3.000 ekor, bahkan saat ini sedang mengusulkan tambahan kuota baru sebanyak 3.000 ekor lagi demi memenuhi permintaan dan disesuaikan hasil analisis populasi yang terus diperbaharui.
Menurut Sunada, ini menunjukkan bahwa Pemprov Bali terus melakukan analisa sehingga sewaktu-waktu penambahan dapat dilakukan, ini penting apalagi data populasi sapi Bali menunjukkan tren fluktuatif dalam lima tahun terakhir.
Catatan Distan Pangan Bali, pada 2021 populasi sapi Bali tercatat mencapai 558.463 ekor, namun turun signifikan pada 2022 menjadi 380.559 ekor atau berkurang sekitar 177.904 ekor.
Populasi kemudian kembali meningkat pada 2023 menjadi 391.455 ekor, lalu 396.717 ekor pada 2024, dan kembali mengalami penurunan pada tahun 2025 menjadi 392.160 ekor.
“Pengendalian kuota pengeluaran sapi dilakukan sebagai langkah menjaga keberlanjutan populasi sapi Bali sekaligus melindungi peternak lokal dan kebutuhan bibit ternak daerah,” tutur Sunada.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.