Medan (Antara Bali) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tidak memiliki rencana menaikkan tarif dasar listrik akibat kenaikan harga bahan bakar minyak yang berlaku sejak 22 Juni 2013.
Di sela-sela pertemuan kerja sama ekonomi Asia Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC) di Medan, Senin, Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Nur Pamudji mengatakan, tidak adanya rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tersebut disebabkan operasional PLN tidak mengalami pengaruh dari kenaikan BBM.
Hal itu disebabkan bahan bakar jenis solar yang digunakan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut dibeli bukan dengan harga subsidi, melainkan harga industri sejak tahun 2005. "Jadi, kenaikan TDL tidak terkait BBM," katanya.
Ia menjelaskan, tarif listrik yang diberlakukan belakangan ini masih mendapatkan subsidi sebesar Rp400 per kwh dari biaya riilnya.
Meski mendapatkan subsidi dalam operasionalnya, tetapi volume listrik di Tanah Air memiliki problematika tersendiri karena terus mengalami kenaikan. Pihaknya menilai jumlah kenaikan tersebut tinggi sekali. "Tahun lalu 10 persen. Tahun ini mungkin 8-9 persen," katanya.
Meski biaya riilnya disubsidi, tetapi anggaran yang dikeluarkan pemerintah juga sangat besar karena penggunaan BBM dalam semakin besar. (LHS)
Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Terkait BBM
Senin, 24 Juni 2013 17:45 WIB