Badung (ANTARA) - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memerintahkan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Badung untuk membangun budaya pemilahan sampah.
“Kami perintahkan ASN menjadi contoh dan pelopor dalam pengelolaan sampah yang benar dengan melakukan pemilahan di masing-masing ruangan," ujar Adi Arnawa di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan pihaknya memastikan di kawasan Pusat Pemerintahan Badung, sampah yang ada dapat benar-benar terpilah, baik organik maupun anorganik.
“Jangan sampai di Kantor Bupati tidak ada tempat pemilahan sampah. Saya akan lihat nanti, mana perangkat daerah yang mengikuti arahan sebagai contoh penanganan sampah,” kata dia
Bupati Adi Arnawa menjelaskan masalah sampah telah menjadi isu dunia. Saat ini, pemerintah pusat juga telah mengambil kebijakan per 1 April 2026 mendatang hanya sampah residu yang diperbolehkan dibawa ke TPA Suwung, Denpasar.
Untuk itu, Pemkab Badung bersama pemangku kepentingan terkait telah mengambil penanganan seperti membuat sistem Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).
Sistem tersebut dilakukan dengan melibatkan pegawai untuk melakukan pendataan ke rumah tangga sekaligus melakukan sosialisasi serta mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus NampuEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026