Jakarta (Antara Bali) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengatakan, daya saing industri nasional merupakan hal yang penting dalam menghadapi persaingan pasar bebas saat diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015.
"Peningkatan daya saing industri memang merupakan urgensi yang tidak dapat ditunda-tunda lagi," kata Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto di Jakarta, Selasa.
Menurut Suryo, peningkatan daya saing industri dapat dilakukan pemerintah dengan mendukung dunia usaha dalam memanfaatkan berbagai peluang yang terbuka dengan berlakunya MEA 2015.
Untuk itu dukungan pemerintah kepada dunia usaha haruslah dilakukan secara struktural dan bukan sekedar dukungan secara "ad hock" atau sementara sifatnya.
"Pemberian kemudahan atau insentif yang sifatnya sementara tidak akan efektif dalam menghadapi MEA," katanya.
Ketum Kadin Indonesia menginginkan agar semua pihak diharapkan bisa memahami proses internasionalisasi ekonomi yang hampir tak bisa terbantahkan lagi di masa-masa mendatang.
Karena itu, Suryo mengingatkan bahwa terdapat dua proses yang harus diperhatikan, yaitu globalisasi dan regionalisasi. (WRA)