Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta di Denpasar, Rabu (15/10), menyatakan sah saja jika lahan di sempadan atau pesisir Pantai Tanjung Benoa, Badung, disewakan.
Diketahui sebelumnya saat Giri Prasta masih menjabat sebagai Bupati Badung, lahan milik Pemkab Badung itu diserahkan kepada Desa Adat Tanjung Benoa sebagai pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Tanjung Benoa.
Namun tertanggal 30 September 2025, Pemkab Badung di bawah kepemimpinan bupati baru menyewakan sebagian pesisir ke sebuah hotel selama lima tahun ke depan.
Penyewaan lahan kepada hotel ini kemudian disoroti masyarakat setelah beredar di media sosial gambaran kondisi pantai yang dipagari pohon kelapa dan berjejer kursi tidur santai milik sebuah resort di atas pasir Pantai Tanjung Benoa.
“Saya kira ketika kami berikan kepada desa adat untuk tata kelola kemarin itu, itu adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten, boleh tidak pertanyaannya sesuai regulasi? Boleh,” kata Wagub Giri.
Menurut dia tidak masalah jika pesisir pantai yang lahannya merupakan aset pemerintah itu disewakan, apalagi jika pengembangannya bukan untuk dibangunkan bangunan permanen melainkan pepohonan penunjang pariwisata.
“Dengan kebijakan sekarang bapak bupati yang baru Adi Arnawa itu diberikan untuk hotel, dalam tata kelola terhadap sempadan itu sebatas tanaman saya kira tidak masalah toh juga tidak semua area itu diberikan kepada pihak ketiga,” ujar Giri Prasta.
Sebagai pejabat yang sebelumnya menyerahkan aset tersebut untuk desa adat namun akhirnya dikelola pemda untuk menambah pendapatan, menurut Giri sah saja yang terpenting tidak membatasi aktivitas masyarakat terutama untuk kegiatan adat.
“Saya kira tidak masalah karena itu diperuntukkan untuk satu, adalah penghijauan, kedua, mendukung ketika ada kegiatan luar ruangan, dan tetap juga tidak boleh melarang daripada akses masyarakat umum apalagi untuk kegiatan adat,” kata Wagub Bali.
Perihal nilai sewa untuk pesisir Pantai Tanjung Benoa yang disebut-sebut Rp10 juta per are selama 1 tahun atau tergolong murah, Giri menyatakan bukan lagi kewenangan dia melainkan teknis sepenuhnya Pemkab Badung.
