"Kami mesti mengkaji ulang MoU (nota kesepahaman) dengan investor," kata Sekda Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra, Minggu.
Nota kesepahaman proyek tersebut sebelumnya ditandatangani Bupati Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Direktur PT Karya Makmur Dewata RA Raharjo pada 4 Mei 2012.
Namun setelah Bupati yang akrab disapa Cok Ace itu lengser dan digantikan oleh Bupati Anak Agung Gde Bharata, maka pemerintah berencana mengkaji ulang proyek tersebut.
"Beberapa poin perjanjian perlu dikaji ulang lagi karena ini menggunakan aset milik Pemkab Gianyar," kata Bagus Gaga. (IPA/M038)
Pewarta: Oleh Putu Arthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026