Negara (Antara Bali) - KPU Kabupaten Jembrana masih kekurangan surat suara untuk Pilgub Bali tanggal 15 mei mendatang, dengan total 199 surat suara.
"Sebanyak 61 surat suara yang sudah kami terima rusak, dan masih ada kekurangan 138 surat suara sesuai kebutuhan sehingga kalau digabung jadi 199 surat suara," kata Ketua KPU Jembrana, Putu Wahyu Diantara, Selasa.
Wahyu mengaku, untuk kekurangan surat suara tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bali dan segera akan diganti.
Untuk Pilgub Bali, Kabupaten Jembrana membutuhkan 229.084 surat suara, yang di luar kekurangan sudah selesai dilipat.
"Pekerjaan untuk melipat surat suara sudah selesai, tinggal nunggu yang kurang itu saja," ujar Wahyu.(GBI)