Bahkan sidang paripurna pengesahan sejumlah peraturan daerah di gedung DPRD Bali di Denpasar, Jumat, sempat ditunda selama beberapa jam akibat anggota legislatif yang hadir tidak memenuhi kuorum.
"Karena anggota DPRD Bali belum memenuhi kuorum, maka sidang kami ditunda," kata Ketut Suwandhi selaku pimpinan sidang paripurna DPRD Bali.
Setelah satu-persatu anggota Dewan hadir sidang dilanjutkan dengan agenda pengesahan Raperda Perlindungan Buah Lokal, Raperda Retribusi Perizinan Tertentu, dan Raperda Hari Jadi Provinsi Bali.
Dari daftar absen yag dibacakan pimpinan sidang, awalnya hanya 34 orang anggota dewan yang hadir dan berdasarkan tata tertib persidangan, maka sidang tidak bisa dilanjutkan sebelum kuorum tercapai sebanyak 37 orang dari 55 anggota Dewan. (M038)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.