Negara (Antara Bali) - Anggaran untuk mendapatkan sertifikat ISO dan SNI di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Jembrana diduga dimainkan, agar bisa dilakukan penunjukan rekanan.
"Tidak ada itu, semua proses sesuai dengan peraturan yang ada. Memang sebelumnya, anggaran itu menjadi satu, tapi sekarang di masing-masing SKPD," kata Asisten I Setda Jembrana, I Made Sudiada saat dikonfirmasi di Negara, Selasa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, untuk memperoleh ISO dan SNI tahun 2012, ada total anggaran Rp510 juta.
Untuk menghindari tender, Sudiada memerintahkan anggaran tersebut dipecah di masing-masing SKPD, agar bisa dilakukan penunjukan rekanan karena nilainya kecil.
Sumber di intern Pemkab Jembrana mengatakan, Sudiada juga mengarahkan masing-masing SKPD untuk menggunakan rekanan yang ia bawa, guna mendampingi pemenuhan syarat untuk mendapatkan ISO dan SNI.
"Saya tidak ada mengarahkan untuk ke rekanan tertentu, karena itu merupakan wewenang masing-masing SKPD," ujar Sudiada membantahnya.
Selain itu, kata Sudiada, anggaran dan program tersebut memang bermanfaat, terbukti dengan perolehan sertifikat ISO dan SNI di SKPD.
Di tahun 2012 ada 11 SKPD di Pemkab Jembrana yaitu Dinas Dikporaparbud, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu, RSU Negara, Bappeda, Dinas Hubkominfo, Bagian Ortal dan lima kecamatan yang memperoleh ISO dan SNI.(GBI)