Denpasar (Antara Bali) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Bali akan segera memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi setempat terkait indikasi keterlibatan pegawai negeri sipil dalam kegiatan politik jelang pemilihan gubernur.
"Iya besok rencananya Kepala BKD Bali akan memenuhi panggilan kami. Panwaslu ingin meminta klarifikasi terhadap pelibatan PNS dalam kegiatan-kegiatan yang kami lihat di luar kebiasaan," kata Ketua Panwaslu Bali I Made Wena, di Denpasar, Minggu.
Ia menyebut tidak hanya meminta klarifikasi kepada Kepala BKD Provinsi Bali, tetapi juga kepada Kepala BKD di Kabupaten/Kota dalam beberapa hari ke depan.
"Kami telah menerima laporan dari Panwaslu Kabupaten/Kota dan mereka telah memiliki bukti-bukti dalam bentuk surat undangan atau rekaman atas pelibatan PNS dalam kegiatan politik terkait Pilkada Bali," ucapnya.
Diantaranya terjadi di Kabupaten Buleleng, Tabanan, Bangli, Jembrana dan Kota Denpasar serta kabupaten lainnya. Namun Wena tidak mau menyebut PNS itu diarahkan ke pasangan calon yang mana, diantara dua pasang kandidat yakni Puspayoga-Sukrawan ataukah Pastika-Sudikerta.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Rochineng menyatakan siap dipanggil terkait dengan indikasi ketidaknetralan PNS yang terjadi di beberapa kabupaten di Bali. (LHS)