"Kami sudah koordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan disuruh untuk melanjutkan tahapan pemilihan," kata Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Pengambengan, Humaidi saat dikonfirmasi, Rabu di Negara.
Menurut Humaidi, terkait dengan indikasi kecurangan saat ujian bagi bakal calon perbekel, pihaknya tidak tahu mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, H. Farhan, salah seorang bakal calon perbekel yang dinyatakan tidak lulus ujian mengaku, dirinya melaporkan proses pemilihan ke kepolisian.
"Saya lapor ke Polda Bali, lalu dipanggil Polres Jembrana untuk menindaklanjuti masalah ini," katanya.
Menurut Farhan, kecurangan yang ia lihat adalah penggunaan dua pulpen yang berbeda pada lembar jawaban Samsul Anam, salah seorang bakal calon yang lulus.
Ia mengatakan, saat ujian bersama di Pemkab Jembrana, ia duduk bersebelahan dengan Anam dan tahu persis yang bersangkutan tidak mengganti pulpen.
"Tapi dalam lembar jawaban yang diberikan Badan PMD, saya lihat ia menggunakan dua jenis pulpen yang berbeda. Untuk jawaban pilihan menggunakan pulpen tinta kering, sementara esai menggunakan pulpen tinta basah. Padahal saat ujian saya keluar paling akhir, dan tidak melihat dia mengganti pulpen," ujar Farhan.
Farhan juga mengungkapkan, sebenarnya ia tidak ingin melanjutkan masalah ini ke ranah hukum, namun karena pihak panitia di desa ngotot dengan keputusannya terpaksa ia mengambil jalan ini.
"Saya hanya mencari keadilan, dan ingin tahu siapa orang-orang yang bermain dalam masalah ini," katanya.
Sementara Kepala Badan PMD Jembrana, Nengah Ledang serta Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya yang dikonfirmasi lewat pesan pendek tidak memberikan jawaban.
Dalam proses penjaringan bakal calon Perbekel Pengambengan, ada enam nama yang maju masing-masing H. Farhan, Firdaus, Nasihin, Samsul Anam, Mahrus dan Lukman.
Saat pengumuman hasil tes dari Pemkab Jembrana, hanya Nasihin dan Samsul Anam yang dinyatakan memenuhi standar nilai, sehingga panitia pemilihan memutuskan dua orang ini menjadi calon tetap, sementara yang lain gugur.
Pendukung dari bakal calon yang gugur sempat beberapa kali memprotes hasil ini ke Kantor Desa Pengambengan, namun keputusan dan tahapan pemilihan tetap jalan.
Pemilihan Perbekel Pengambengan rencananya akan dilakukan tanggal 15 April mendatang.(GBI)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.