• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Selasa, 18 November 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG prakirakan mayoritas wilayah diguyur hujan pada Selasa

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah diguyur hujan pada Selasa

      Selasa, 18 November 2025 7:48

      BMKG prakirakan hujan berpotensi turun di sejumlah kota di Indonesia

      BMKG prakirakan hujan berpotensi turun di sejumlah kota di Indonesia

      Senin, 17 November 2025 7:26

      BMKG deteksi dua bibit siklon berpotensi menguat di perairan Indonesia

      BMKG deteksi dua bibit siklon berpotensi menguat di perairan Indonesia

      Sabtu, 15 November 2025 5:40

      BMKG: Waspada cuaca panas, hujan petir, hingga banjir rob pada Jumat

      BMKG: Waspada cuaca panas, hujan petir, hingga banjir rob pada Jumat

      Jumat, 14 November 2025 8:39

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah berawan-hujan ringan pada Rabu

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah berawan-hujan ringan pada Rabu

      Rabu, 12 November 2025 8:14

  • Ekonomi
    • 54 Kopdes Merah Putih di Bali ajukan kemitraan dengan BUMN

      54 Kopdes Merah Putih di Bali ajukan kemitraan dengan BUMN

      Selasa, 18 November 2025 1:03

      Pasar Kreneng catat kenaikan harga cabai rawit jelang Galungan

      Pasar Kreneng catat kenaikan harga cabai rawit jelang Galungan

      Senin, 17 November 2025 17:34

      BI Bali turut awasi kecukupan stok pangan jelang Hari Raya Galungan

      BI Bali turut awasi kecukupan stok pangan jelang Hari Raya Galungan

      Senin, 17 November 2025 12:06

      Pemprov Bali, OJK dan FLJK adakan pasar murah Hari Raya Galungan

      Pemprov Bali, OJK dan FLJK adakan pasar murah Hari Raya Galungan

      Minggu, 16 November 2025 22:30

      BEI Bali "jemput bola" perusahaan lokal agar "go public"

      BEI Bali "jemput bola" perusahaan lokal agar "go public"

      Minggu, 16 November 2025 22:29

  • Humaniora
    • Walkot Denpasar ajak umat rayakan Galungan tingkatkan kualitas hidup

      Walkot Denpasar ajak umat rayakan Galungan tingkatkan kualitas hidup

      Selasa, 18 November 2025 1:10

      BBPOM mulai sidak peredaran kosmetik berbahaya di Bali

      BBPOM mulai sidak peredaran kosmetik berbahaya di Bali

      Senin, 17 November 2025 12:07

      BBPOM temukan enam produk berbahaya jelang Galungan di Pasar Kreneng

      BBPOM temukan enam produk berbahaya jelang Galungan di Pasar Kreneng

      Senin, 17 November 2025 12:04

      Upacara Mesuci di Kota Denpasar, Bali

      Upacara Mesuci di Kota Denpasar, Bali

      Sabtu, 15 November 2025 7:47

      Revitalisasi Monumen Puputan Badung

      Revitalisasi Monumen Puputan Badung

      Sabtu, 15 November 2025 7:43

  • Pariwisata
    • 73 kapal pesiar mewah daftar untuk singgah di Benoa Bali pada 2026

      73 kapal pesiar mewah daftar untuk singgah di Benoa Bali pada 2026

      Sabtu, 15 November 2025 19:00

      Taman Mekotek wujudkan pariwisata berkualitas di Desa Munggu Badung

      Taman Mekotek wujudkan pariwisata berkualitas di Desa Munggu Badung

      Jumat, 14 November 2025 5:43

      Riset: Bali destinasi utama rumah liburan wisatawan Asia Pasifik

      Riset: Bali destinasi utama rumah liburan wisatawan Asia Pasifik

      Rabu, 24 September 2025 21:34

      Kemenpar ajak agen perjalanan promosikan Sekotong jelang MotoGP

      Kemenpar ajak agen perjalanan promosikan Sekotong jelang MotoGP

      Sabtu, 20 September 2025 15:07

      Kemenpar minta pelaku perjalanan bantu promosi tiga minat khusus

      Kemenpar minta pelaku perjalanan bantu promosi tiga minat khusus

      Sabtu, 20 September 2025 15:06

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Kelolosan empat tim tertunda

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Kelolosan empat tim tertunda

      Minggu, 16 November 2025 7:31

      Spanyol selangkah lagi ke Piala Dunia setelah gasak Georgia 4-0

      Spanyol selangkah lagi ke Piala Dunia setelah gasak Georgia 4-0

      Minggu, 16 November 2025 5:34

      Turki ke playoff Piala Dunia 2026 setelah kalahkan Bulgaria 2-0

      Turki ke playoff Piala Dunia 2026 setelah kalahkan Bulgaria 2-0

      Minggu, 16 November 2025 5:32

      Belanda selangkah lagi ke Piala Dunia setelah imbang lawan Polandia

      Belanda selangkah lagi ke Piala Dunia setelah imbang lawan Polandia

      Sabtu, 15 November 2025 7:27

      Barcelona akan bangun patung Lionel Messi di Camp Nou

      Barcelona akan bangun patung Lionel Messi di Camp Nou

      Sabtu, 15 November 2025 5:48

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

      Menularkan cara kolektif kelola sampah di Bali

      Menularkan cara kolektif kelola sampah di Bali

      Jumat, 1 Agustus 2025 22:23

  • Seni dan Hiburan
    • Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Jumat, 12 September 2025 23:10

      Menbud proyeksikan industri film sumbang PDB tinggi pada 2027

      Menbud proyeksikan industri film sumbang PDB tinggi pada 2027

      Rabu, 3 September 2025 19:47

      Konser Rakyat untuk mengenang Leo Kristi

      Konser Rakyat untuk mengenang Leo Kristi

      Minggu, 24 Agustus 2025 6:54

  • Foto
    • Upacara Mesuci di Kota Denpasar, Bali

      Upacara Mesuci di Kota Denpasar, Bali

      Sabtu, 15 November 2025 7:47

      Revitalisasi Monumen Puputan Badung

      Revitalisasi Monumen Puputan Badung

      Sabtu, 15 November 2025 7:43

      Wisuda sekolah lansia di Bali

      Wisuda sekolah lansia di Bali

      Senin, 10 November 2025 23:39

      Seni melukis tubuh di arena Sanur Village Festival

      Seni melukis tubuh di arena Sanur Village Festival

      Senin, 10 November 2025 23:34

      Pameran seni kreatif tentang alam dan manusia

      Pameran seni kreatif tentang alam dan manusia

      Senin, 10 November 2025 23:32

  • Video
    • BBPOM temukan makanan berformalin di pasar jelang Hari Raya Galungan

      BBPOM temukan makanan berformalin di pasar jelang Hari Raya Galungan

      Senin, 17 November 2025 16:10

      Menaker tekankan empat etos kerja bagi peserta magang luar negeri

      Menaker tekankan empat etos kerja bagi peserta magang luar negeri

      Kamis, 13 November 2025 19:23

      Kemenekraf dukung layanan digitalisasi pariwisata Bali

      Kemenekraf dukung layanan digitalisasi pariwisata Bali

      Senin, 10 November 2025 22:08

      Puluhan lansia jadi wisudawan angkatan pertama Sekolah Lansia di Kuta

      Puluhan lansia jadi wisudawan angkatan pertama Sekolah Lansia di Kuta

      Senin, 10 November 2025 18:09

      Indonesia serahkan dua narapidana kasus narkotika WN Inggris

      Indonesia serahkan dua narapidana kasus narkotika WN Inggris

      Jumat, 7 November 2025 6:25

  • English

Mahkamah Konstitusi ubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah

Selasa, 20 Agustus 2024 14:06 WIB

Mahkamah Konstitusi ubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah

Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (19/8/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan untuk perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa.

Dalam perkara ini, Partai Buruh diwakili Said Iqbal selaku Presiden dan Ferri Nurzali selaku Sekretaris Jenderal. Sementara itu, Partai Gelora diwakili Muhammad Anis Matta selaku Ketua Umum dan Mahfuz Sidik selaku Sekretaris Jenderal.

Lebih lanjut, MK mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai dengan 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai dengan 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut.

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai dengan 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai dengan 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Pada perkara ini, Partai Buruh dan Partai Gelora mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan bahwa Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

“Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menghendaki pemilihan kepala daerah yang demokratis tersebut salah satunya dengan membuka peluang kepada semua partai politik peserta pemilu yang memiliki suara sah dalam pemilu untuk mengajukan bakal calon kepala daerah agar masyarakat dapat memperoleh ketersediaan beragam bakal calon, sehingga dapat meminimalkan munculnya hanya calon tunggal, yang jika dibiarkan berlakunya norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 secara terus menerus dapat mengancam proses demokrasi yang sehat,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangan hukum.

Karena keberadaan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada merupakan tindak lanjut dari Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada, maka MK menyatakan harus juga menilai konstitusionalitas yang utuh terhadap Pasal 40 ayat (1) tersebut.

MK mempertimbangkan, pengaturan ambang batas perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusulkan pasangan calon kepala daerah tidak rasional jika syarat pengusulannya lebih besar dari pada pengusulan pasangan calon melalui jalur perseorangan.

“Oleh karena itu, syarat persentase partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mengusulkan pasangan calon harus pula diselaraskan dengan syarat persentase dukungan calon perseorangan. Sebab, mempertahankan persentase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 Ayat (1) UU 10/2016 sama artinya dengan memberlakukan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi bagi semua partai politik peserta pemilu,” kata Enny.

Dengan demikian, MK memutuskan, Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada harus pula dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai sebagaimana yang telah dijabarkan di atas.


Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

MK hapus pasal "presidential threshold" pada UU Pemilu, semua parpol bisa ajukan

MK hapus pasal "presidential threshold" pada UU Pemilu, semua parpol bisa ajukan

2 Januari 2025 18:17

Pengusaha spa di Bali ajukan uji materi soal tarif pajak

Pengusaha spa di Bali ajukan uji materi soal tarif pajak

11 Januari 2024 19:57

MK menolak semua uji materi batas usia maksimal capres-cawapres

MK menolak semua uji materi batas usia maksimal capres-cawapres

23 Oktober 2023 14:23

MK putuskan uji materi batas usia maksimal capres-cawapres hari Senin ini

MK putuskan uji materi batas usia maksimal capres-cawapres hari Senin ini

23 Oktober 2023 09:12

Tok! MK kabulkan syarat capres dan cawapres pernah jadi kepala daerah

Tok! MK kabulkan syarat capres dan cawapres pernah jadi kepala daerah

16 Oktober 2023 18:54

MK tegaskan putusan batas usia capres-cawapres berlaku mulai Pemilu 2024

MK tegaskan putusan batas usia capres-cawapres berlaku mulai Pemilu 2024

16 Oktober 2023 18:34

MK tolak uji materi batas usia capres-cawapres 40 tahun

MK tolak uji materi batas usia capres-cawapres 40 tahun

16 Oktober 2023 18:13

Anwar Usman pimpin sidang soal putusan MK soal batas usia capres-cawapres

Anwar Usman pimpin sidang soal putusan MK soal batas usia capres-cawapres

16 Oktober 2023 11:10

Terpopuler

Pemprov janjikan UMP Bali tahun 2026 naik dibanding tahun ini

Pemprov janjikan UMP Bali tahun 2026 naik dibanding tahun ini

PTDI siapkan SDM penerbangan andal topang Bandara Bali Utara

PTDI siapkan SDM penerbangan andal topang Bandara Bali Utara

Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Kelolosan empat tim tertunda

Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Kelolosan empat tim tertunda

BEI Bali perluas literasi sasar investor muda lewat galeri investasi

BEI Bali perluas literasi sasar investor muda lewat galeri investasi

Lahan enam hektare di Denpasar penuhi syarat bangun PSEL

Lahan enam hektare di Denpasar penuhi syarat bangun PSEL

Top News

  • Polda Bali selidiki penyebab kecelakaan mini bus tewaskan WNA China

    Polda Bali selidiki penyebab kecelakaan mini bus tewaskan WNA China

    17 November 2025 12:08

  • BBPOM temukan enam produk berbahaya jelang Galungan di Pasar Kreneng

    BBPOM temukan enam produk berbahaya jelang Galungan di Pasar Kreneng

    17 November 2025 12:04

  • BMKG deteksi dua bibit siklon berpotensi menguat di perairan Indonesia

    BMKG deteksi dua bibit siklon berpotensi menguat di perairan Indonesia

    15 November 2025 05:40

  • Bali terima penghargaan stunting terendah nasional

    Bali terima penghargaan stunting terendah nasional

    12 November 2025 21:23

  • Wisuda sekolah lansia di Bali

    Wisuda sekolah lansia di Bali

    10 November 2025 23:39

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA