• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Rabu, 10 Desember 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG prakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      BMKG prakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      Selasa, 9 Desember 2025 6:08

      BMKG prakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      BMKG prakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      Senin, 8 Desember 2025 6:15

      Akhir pekan, BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah

      Akhir pekan, BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:30

      BMKG: 75 persen wilayah Indonesia memasuki musim hujan, termasuk Bali

      BMKG: 75 persen wilayah Indonesia memasuki musim hujan, termasuk Bali

      Kamis, 4 Desember 2025 6:30

      BMKG prakirakan sebagian besar kota di Indonesia hujan ringan Rabu

      BMKG prakirakan sebagian besar kota di Indonesia hujan ringan Rabu

      Rabu, 3 Desember 2025 10:49

  • Ekonomi
    • LPS alokasikan dana khusus genjot rekening nasabah muda

      LPS alokasikan dana khusus genjot rekening nasabah muda

      Senin, 8 Desember 2025 17:21

      OJK dan LPS perkuat surveilans BPR di Bali tekan risiko likuidasi

      OJK dan LPS perkuat surveilans BPR di Bali tekan risiko likuidasi

      Senin, 8 Desember 2025 14:59

      Hotel di Bali siapkan program indoor mitigasi cuaca sambut libur Natal

      Hotel di Bali siapkan program indoor mitigasi cuaca sambut libur Natal

      Senin, 8 Desember 2025 5:24

      Transaksi saham di Bali tumbuh 72,5 persen didominasi investor muda

      Transaksi saham di Bali tumbuh 72,5 persen didominasi investor muda

      Senin, 8 Desember 2025 5:23

      Menkop ajak ICMI perkuat Kopdes sebagai ekosistem baru ekonomi rakyat

      Menkop ajak ICMI perkuat Kopdes sebagai ekosistem baru ekonomi rakyat

      Sabtu, 6 Desember 2025 18:55

  • Humaniora
    • Pemkot Denpasar tekankan kolaborasi tekan angka kemiskinan

      Pemkot Denpasar tekankan kolaborasi tekan angka kemiskinan

      Selasa, 9 Desember 2025 22:22

      Jasa Marga salurkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera

      Jasa Marga salurkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera

      Selasa, 9 Desember 2025 19:32

      Korban tewas kebakaran Ruko Kemayoran bertambah jadi 22 orang

      Korban tewas kebakaran Ruko Kemayoran bertambah jadi 22 orang

      Selasa, 9 Desember 2025 18:11

      PLN Bali kirim personel relawan bantu pulihkan listrik di Sumatera

      PLN Bali kirim personel relawan bantu pulihkan listrik di Sumatera

      Selasa, 9 Desember 2025 11:42

      Bupati Badung tekankan kelompok pemuda garda terdepan jaga budaya

      Bupati Badung tekankan kelompok pemuda garda terdepan jaga budaya

      Selasa, 9 Desember 2025 4:56

  • Pariwisata
    • Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Kecerdasan buatan MaiA permudah wisatawan rencanakan perjalanan

      Jumat, 28 November 2025 17:53

      73 kapal pesiar mewah daftar untuk singgah di Benoa Bali pada 2026

      73 kapal pesiar mewah daftar untuk singgah di Benoa Bali pada 2026

      Sabtu, 15 November 2025 19:00

      Taman Mekotek wujudkan pariwisata berkualitas di Desa Munggu Badung

      Taman Mekotek wujudkan pariwisata berkualitas di Desa Munggu Badung

      Jumat, 14 November 2025 5:43

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Hasil Liga Spanyol: Valencia diimbangi Sevilla, Espanyol tekuk Rayo

      Hasil Liga Spanyol: Valencia diimbangi Sevilla, Espanyol tekuk Rayo

      Senin, 8 Desember 2025 9:48

      Hasil Liga Italia: Lazio diimbangi Bologna, Cremonese tekuk Lecce

      Hasil Liga Italia: Lazio diimbangi Bologna, Cremonese tekuk Lecce

      Senin, 8 Desember 2025 9:47

      Hasil Liga Inggris: Crystal Palace tembus empat besar

      Hasil Liga Inggris: Crystal Palace tembus empat besar

      Senin, 8 Desember 2025 9:45

      Napoli kembali ke puncak klasemen seusai hajar Juventus 2-1

      Napoli kembali ke puncak klasemen seusai hajar Juventus 2-1

      Senin, 8 Desember 2025 5:27

      Jay Idzes tampil kokoh, Sassuolo lakukan comeback 3-1 atas Fiorentina

      Jay Idzes tampil kokoh, Sassuolo lakukan comeback 3-1 atas Fiorentina

      Minggu, 7 Desember 2025 6:03

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Pembukaan pameran Art & Bali 2025

      Jumat, 12 September 2025 23:10

  • Foto
    • Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rumah produksi garam tradisional di Bali

      Rabu, 3 Desember 2025 18:47

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Tradisi Mesuryak di Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:55

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Perayaan Hari Raya Kuningan di Bali

      Sabtu, 29 November 2025 21:52

      Program mengenali peninggalan kebudayaan dan sejarah Bali

      Program mengenali peninggalan kebudayaan dan sejarah Bali

      Rabu, 26 November 2025 8:33

      Peringatan 79 Tahun Hari Puputan Margarana

      Peringatan 79 Tahun Hari Puputan Margarana

      Jumat, 21 November 2025 7:30

  • Video
    • Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Imigrasi Ngurah Rai buka layanan di pusat perbelanjaan di Kuta

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:26

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Menkeu sebut rusun ASN Kemenkeu di Bali irit bisa tampung 480 penghuni

      Jumat, 5 Desember 2025 18:22

      KemenP2MI bekali pekerja migran keahlian wellness therapist

      KemenP2MI bekali pekerja migran keahlian wellness therapist

      Kamis, 4 Desember 2025 21:05

      Mitigasi bencana hidrometeorologi, Pemprov Bali gelar apel siaga

      Mitigasi bencana hidrometeorologi, Pemprov Bali gelar apel siaga

      Selasa, 2 Desember 2025 14:35

      Australia jajaki inovasi statistik pariwisata Indonesia

      Australia jajaki inovasi statistik pariwisata Indonesia

      Selasa, 2 Desember 2025 0:15

  • English

Mahkamah Konstitusi ubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah

Selasa, 20 Agustus 2024 14:06 WIB

Mahkamah Konstitusi ubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah

Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (19/8/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan untuk perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa.

Dalam perkara ini, Partai Buruh diwakili Said Iqbal selaku Presiden dan Ferri Nurzali selaku Sekretaris Jenderal. Sementara itu, Partai Gelora diwakili Muhammad Anis Matta selaku Ketua Umum dan Mahfuz Sidik selaku Sekretaris Jenderal.

Lebih lanjut, MK mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai dengan 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai dengan 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut.

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai dengan 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai dengan 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Pada perkara ini, Partai Buruh dan Partai Gelora mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan bahwa Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

“Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menghendaki pemilihan kepala daerah yang demokratis tersebut salah satunya dengan membuka peluang kepada semua partai politik peserta pemilu yang memiliki suara sah dalam pemilu untuk mengajukan bakal calon kepala daerah agar masyarakat dapat memperoleh ketersediaan beragam bakal calon, sehingga dapat meminimalkan munculnya hanya calon tunggal, yang jika dibiarkan berlakunya norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 secara terus menerus dapat mengancam proses demokrasi yang sehat,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangan hukum.

Karena keberadaan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada merupakan tindak lanjut dari Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada, maka MK menyatakan harus juga menilai konstitusionalitas yang utuh terhadap Pasal 40 ayat (1) tersebut.

MK mempertimbangkan, pengaturan ambang batas perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusulkan pasangan calon kepala daerah tidak rasional jika syarat pengusulannya lebih besar dari pada pengusulan pasangan calon melalui jalur perseorangan.

“Oleh karena itu, syarat persentase partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mengusulkan pasangan calon harus pula diselaraskan dengan syarat persentase dukungan calon perseorangan. Sebab, mempertahankan persentase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 Ayat (1) UU 10/2016 sama artinya dengan memberlakukan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi bagi semua partai politik peserta pemilu,” kata Enny.

Dengan demikian, MK memutuskan, Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada harus pula dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai sebagaimana yang telah dijabarkan di atas.


Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

MK hapus pasal "presidential threshold" pada UU Pemilu, semua parpol bisa ajukan

MK hapus pasal "presidential threshold" pada UU Pemilu, semua parpol bisa ajukan

2 Januari 2025 18:17

Pengusaha spa di Bali ajukan uji materi soal tarif pajak

Pengusaha spa di Bali ajukan uji materi soal tarif pajak

11 Januari 2024 19:57

MK menolak semua uji materi batas usia maksimal capres-cawapres

MK menolak semua uji materi batas usia maksimal capres-cawapres

23 Oktober 2023 14:23

MK putuskan uji materi batas usia maksimal capres-cawapres hari Senin ini

MK putuskan uji materi batas usia maksimal capres-cawapres hari Senin ini

23 Oktober 2023 09:12

Tok! MK kabulkan syarat capres dan cawapres pernah jadi kepala daerah

Tok! MK kabulkan syarat capres dan cawapres pernah jadi kepala daerah

16 Oktober 2023 18:54

MK tegaskan putusan batas usia capres-cawapres berlaku mulai Pemilu 2024

MK tegaskan putusan batas usia capres-cawapres berlaku mulai Pemilu 2024

16 Oktober 2023 18:34

MK tolak uji materi batas usia capres-cawapres 40 tahun

MK tolak uji materi batas usia capres-cawapres 40 tahun

16 Oktober 2023 18:13

Anwar Usman pimpin sidang soal putusan MK soal batas usia capres-cawapres

Anwar Usman pimpin sidang soal putusan MK soal batas usia capres-cawapres

16 Oktober 2023 11:10

Terpopuler

Pemkot Denpasar pertimbangan teknologi pengolahan sampah Finlandia

Pemkot Denpasar pertimbangan teknologi pengolahan sampah Finlandia

BMKG: 75 persen wilayah Indonesia memasuki musim hujan, termasuk Bali

BMKG: 75 persen wilayah Indonesia memasuki musim hujan, termasuk Bali

Hotel di Bali siapkan program indoor mitigasi cuaca sambut libur Natal

Hotel di Bali siapkan program indoor mitigasi cuaca sambut libur Natal

Wabup Badung imbau masyarakat waspadai cuaca ekstrem

Wabup Badung imbau masyarakat waspadai cuaca ekstrem

Disnaker Bali target UMP sektoral 2026 tak hanya buat pekerja wisata

Disnaker Bali target UMP sektoral 2026 tak hanya buat pekerja wisata

Top News

  • PLN Bali kirim personel relawan bantu pulihkan listrik di Sumatera

    PLN Bali kirim personel relawan bantu pulihkan listrik di Sumatera

    13 jam lalu

  • BMKG: 75 persen wilayah Indonesia memasuki musim hujan, termasuk Bali

    BMKG: 75 persen wilayah Indonesia memasuki musim hujan, termasuk Bali

    4 Desember 2025 06:30

  • BNPB: Banjir di Sumatera telan 604 korban jiwa dan 468 orang hilang

    BNPB: Banjir di Sumatera telan 604 korban jiwa dan 468 orang hilang

    2 Desember 2025 20:05

  • Bank Indonesia paparkan lima strategi genjot ekonomi Bali pada 2026

    Bank Indonesia paparkan lima strategi genjot ekonomi Bali pada 2026

    2 Desember 2025 18:24

  • Bali United patahkan rekor kemenangan beruntun Borneo FC

    Bali United patahkan rekor kemenangan beruntun Borneo FC

    30 November 2025 19:18

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com