Kuta (Antara Bali) - Tiga mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta ditangkap petugas Reserse Kriminal Polsek Kuta karena mengedarkan ganja saat mereka tengah liburan di Bali.
"Ketiga tersangka kami tangkap saat anggota kepolisian mengelar razia cipta kondisi di "Ground Zero", Kuta, 28 Februari lalu," kata Kepala Polsek Kuta, Kompol I Gede Putu Dedy Ujiana di Kuta, Jumat.
Ketiga mahasiswa itu yakni berinisial KA (22), IK (23), dan AYN (25) ketiganya berdomisili di Jakarta Selatan.
Menurut dia, petugas menaruh curiga terhadap gelagat ketiganya saat razia yang dilakukan Kamis (28/2) sekitar pukul 22.30 Wita tersebut sehingga petugas kemudian menggeledah dan menemukan lima paket ganja seberat 27,2 gram.
Sementara itu menurut keterangan AYN, dirinya memang sengaja membawa ganja tersebut dari Jakarta untuk dijual di Bali, selama dirinya liburan di Pulau Dewata. (DWA/IGT)