Amlapura (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan supaya pemerintah membuat peraturan tentang keharusan bangunan publik menggunakan energi terbarukan dalam persentase tertentu.

"Ini suatu hal yang sudah berlaku di negara lain dan saya kira kita bisa meniru aturan tersebut," katanya saat menyampaikan sambutan pada peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh Menteri ESDM Jero Wacik, di Kubu, Amlapura, Senin.

Pastika mengusulkan setidaknya 10 persen dari energi yang digunakan gedung pemerintah, swasta maupun hotel harus bersumber dari energi yang terbarukan. "Harusnya pengelola gedung publik diberikan kewajiban seperti itu," ujarnya.

Terkait dengan PLTS yang diresmikan itu yang berkapasitas 1 MW dan 15 MW yang langsung terkoneksi dengan jaringan milik PT PLN di Desa Kubu dan mengaliri 100 rumah di sana, menurut dia sudah sangat tepat.

"Mudah-mudahan pada kesempatan yang akan datang bukan hanya pemerintah yang mau membangun ini tetapi kalangan swasta," ujarnya.

Mantan Kapolda Bali ini juga mengucapkan terima kasih atas dibangunnya proyek itu sehingga menjadi tambahan kesempatan bagi Bali untuk menunjukkan pada dunia bahwa banyak hal yang bisa dilakukan di daerahnya dalam membangun atau menggunakan energi terbarukan.

Pastika juga menjelaskan sesungguhnya pihaknya mempunyai cita-cita dan sudah dicanangkan sejak awal 2010 untuk membuat Bali itu sebagai provinsi hijau yang ramah lingkungan.

"Kami ingin Bali tidak memboroskan energi, tetapi tetap menggunakan energi dengan baik dan ramah lingkungan," katanya. (LHS)



Editor : Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026