Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar, Bali, meminta para Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di kota setempat yang baru dilantik agar memegang penuh integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan pada tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan momen yang sangat penting bagi demokrasi kita untuk memilih pemimpin yang akan mewakili dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat," kata Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana di Denpasar, Sabtu malam.
Oleh karena itu, menurut dia, peran 43 Panwas Kelurahan/Desa di Kota Denpasar yang hari ini dilantik dinilai sangatlah krusial. Selain itu, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kelancaran, kejujuran, dan keadilan dalam setiap tahap pemilihan kepala daerah.
"Tanggung jawab ini tidaklah ringan, namun dengan bersama-sama, saya yakin kita dapat melaksanakan tugas itu dengan baik," ucap Hardy dalam acara yang juga dihadiri anggota Bawaslu Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, Ni Wayan Eka Lestari, Suyanto dan I Gusti Ngurah Agung Panji Negara Kelakan itu.
Melalui pelantikan tersebut, Bawaslu Denpasar berharap semua Panwas Kelurahan/Desa (PKD) dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, profesionalisme dan tanpa pamrih.
"Mari kita jadikan integritas sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas karena integritas adalah pondasi utama dari kepercayaan publik," ujar Hardy.
Dalam kesempatan tersebut, Hardy juga mengajak PKD untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan pengetahuan dalam menjalankan tugas pengawasan.
Edukasi dan pelatihan akan dilaksanakan untuk memastikan para petugas pengawas dapat menghadapi setiap tantangan dengan bijaksana dan tanggap.
"Mari kita semua menjaga semangat dan kebersamaan serta kolaborasi dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan. Kita adalah bagian dari satu tim yang memiliki tujuan yang sama yaitu mewujudkan pemilihan kepala daerah yang bersih, jujur dan adil," katanya.
Dengan kerja keras, kesungguhan dan dedikasi semua, pihaknya meyakini para pengawas di Pilkada 2024 ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan demokrasi di Kota Denpasar.