Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penilaian atau observasi ke Kabupaten Gianyar terkait ditunjuknya Kabupaten Gianyar oleh Pemprov Bali sebagai calon percontohan kabupaten antikorupsi.
“Kabupaten Gianyar sebagai kandidat percontohan kabupaten antikorupsi agar berusaha seoptimal mungkin untuk memenuhi dokumen administrasi dan pelaksanaannya,” ujar Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Selasa.
Ia meminta kepala daerah melalui sekretaris daerah untuk senantiasa memberikan dorongan dan dukungan yang intensif dan positif dalam mempersiapkan dokumen dan melaksanakan kegiatan antikorupsi dengan lebih baik dan optimal.
Sehingga, kata dia, pada akhirnya dapat menampilkan dokumen dan bukti pelaksanaan kegiatan anti korupsi sesuai dengan indikator-indikator pada masing-masing komponen penilaian tersebut.
Baca juga: DPRD Gianyar bersama KPK adakan rakor pemberantasan korupsi
“Indikator penilaiannya, antara lain tata kelola pemerintahan daerah dengan satu indikator, peningkatan kualitas pengawasan dengan enam indikator, peningkatan kualitas pelayanan publik dengan empat indikator, peningkatan budaya kerjaan antikorupsi empat indikator, peningkatan peran serta masyarakat dengan dua indikator, dan terakhir, kearifan lokal dengan dua indikator,” ujar Sugiada.
Sementara itu, Ketua Tim Observasi Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi Andhika Widiarto menjelaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda.
“Korupsi itu merupakan kejahatan yang luar biasa, semua orang bisa tergoda. Mungkin saat ini saya ada di KPK jadi sulit untuk korupsi. Tapi kalau saya bekerja di instansi lainnya misalkan mungkin ada godaan. Tapi kembali lagi pada diri sendiri dan integritas seseorang dalam menerapkan budaya anti korupsi,” ujar pria yang juga menjabat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK itu.
Dalam upaya pencegahan korupsi, kata Andhika, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan seperti penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Kami mempunyai tiga pendekatan, pertama tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi. Kedua, pencegahan, ini kita mengatur atau memperbaiki sistemnya untuk menghambat jalannya supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua kita batasi. Dan terakhir adalah pendidikan, kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi dan ini perlu peran serta masyarakat,” ujarnya.
Penjabat Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa mendukung kegiatan percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang akan menjadi suatu motivasi bagi pemerintah daerah untuk bersungguh-sungguh melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Dalam konteks pencegahan korupsi, kata dia, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melakukan berbagai upaya dengan melaksanakan digitalisasi pelayanan publik dengan menggunakan sistem pelayanan online, baik oleh instansi pusat/kementerian maupun aplikasi yang dikembangkan oleh Pemkab Gianyar.
“Tentunya digitalisasi pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat serta meminimalisir adanya praktek suap atau gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Tagel Wirasa.
Dai mengatakan hasilnya dapat dilihat dari beberapa prestasi yang sudah didapatkan pada tahun 2023, antara lain perolehan capaian MCP KPK sebesar 94,29 persen untuk delapan area yang menjadi intervensi MCP KPK.
Dengan capaian tersebut, kata dia, menempatkan Kabupaten Gianyar pada peringkat 4 se-Provinsi Bali dan peringkat 22 tingkat nasional. Capaian tersebut sejalan dengan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, di mana Kabupaten Gianyar memperoleh capaian 83,78 persen (Tertinggi nasional pada kategori kabupaten tipe besar).
“Kabupaten Gianyar sebagai kandidat percontohan kabupaten antikorupsi agar berusaha seoptimal mungkin untuk memenuhi dokumen administrasi dan pelaksanaannya,” ujar Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Selasa.
Ia meminta kepala daerah melalui sekretaris daerah untuk senantiasa memberikan dorongan dan dukungan yang intensif dan positif dalam mempersiapkan dokumen dan melaksanakan kegiatan antikorupsi dengan lebih baik dan optimal.
Sehingga, kata dia, pada akhirnya dapat menampilkan dokumen dan bukti pelaksanaan kegiatan anti korupsi sesuai dengan indikator-indikator pada masing-masing komponen penilaian tersebut.
Baca juga: DPRD Gianyar bersama KPK adakan rakor pemberantasan korupsi
“Indikator penilaiannya, antara lain tata kelola pemerintahan daerah dengan satu indikator, peningkatan kualitas pengawasan dengan enam indikator, peningkatan kualitas pelayanan publik dengan empat indikator, peningkatan budaya kerjaan antikorupsi empat indikator, peningkatan peran serta masyarakat dengan dua indikator, dan terakhir, kearifan lokal dengan dua indikator,” ujar Sugiada.
Sementara itu, Ketua Tim Observasi Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi Andhika Widiarto menjelaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda.
“Korupsi itu merupakan kejahatan yang luar biasa, semua orang bisa tergoda. Mungkin saat ini saya ada di KPK jadi sulit untuk korupsi. Tapi kalau saya bekerja di instansi lainnya misalkan mungkin ada godaan. Tapi kembali lagi pada diri sendiri dan integritas seseorang dalam menerapkan budaya anti korupsi,” ujar pria yang juga menjabat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK itu.
Dalam upaya pencegahan korupsi, kata Andhika, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan seperti penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Kami mempunyai tiga pendekatan, pertama tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi. Kedua, pencegahan, ini kita mengatur atau memperbaiki sistemnya untuk menghambat jalannya supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua kita batasi. Dan terakhir adalah pendidikan, kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi dan ini perlu peran serta masyarakat,” ujarnya.
Penjabat Bupati Gianyar Dewa Tagel Wirasa mendukung kegiatan percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang akan menjadi suatu motivasi bagi pemerintah daerah untuk bersungguh-sungguh melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Dalam konteks pencegahan korupsi, kata dia, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melakukan berbagai upaya dengan melaksanakan digitalisasi pelayanan publik dengan menggunakan sistem pelayanan online, baik oleh instansi pusat/kementerian maupun aplikasi yang dikembangkan oleh Pemkab Gianyar.
“Tentunya digitalisasi pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat serta meminimalisir adanya praktek suap atau gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Tagel Wirasa.
Dai mengatakan hasilnya dapat dilihat dari beberapa prestasi yang sudah didapatkan pada tahun 2023, antara lain perolehan capaian MCP KPK sebesar 94,29 persen untuk delapan area yang menjadi intervensi MCP KPK.
Dengan capaian tersebut, kata dia, menempatkan Kabupaten Gianyar pada peringkat 4 se-Provinsi Bali dan peringkat 22 tingkat nasional. Capaian tersebut sejalan dengan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, di mana Kabupaten Gianyar memperoleh capaian 83,78 persen (Tertinggi nasional pada kategori kabupaten tipe besar).