Kuala Lumpur (Antara Bali) - Kasus nikah tanpa dokumen atau yang biasa dikenal dengan istilah nikah siri banyak terjadi di kalangan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia sehingga menimbulkan banyak permasalahan seperti ketidakjelasan status kewarganegaraan anak-anak mereka.
Banyaknya kasus nikah siri tersebut diungkapkan oleh sejumlah narasumber dan peserta talk show bertajuk "Status Perkawinan WNI di Malaysia" diselenggarakan oleh Perum LKBN ANTARA Biro Kuala Lumpur di Aula Hasanuddin, Gedung Kedutaan Besar RI setempat, Sabtu.
Talk show dihadiri Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno beserta sejumlah diplomat, Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Saiful Hadi bersama Direktur Pemberitaan Akhmad Kusaeni dan mantan pemimpin umum LKBN ANTARA, Asro Kamal Rokan serta sejumlah pejabat di lingkungan KBRI Kuala Lumpur dan perwakilan WNI yang menetap di Malaysia.
Dubes Herman menyambut baik acara dialog tersebut dan berharap dirinya mendapatkan informasi lebih mendalam menyangkut permasalahan perkawinan WNI di negara ini. "Bila ada permasalahan terhadap WNI terkait status perkawinan mereka bisa diungkapkan sehingga dapat dicarikan solusinya," kata dia.
Acara talkshow tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi, mulai dari susahnya mendapatkan pengesahan nikah di Malaysia yang akhirnya menyebabkan banyaknya pernikahan siri, hingga pengurusan perceraian WNI di Malaysia yang kawin dengan warga negara setempat.
Talkshow tersebut menampilkan tiga narasumber utama yaitu Direktur Bimas Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Dr Muchtar Ali, Perwakilan dari Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (Jawi) Malaysia, Ustad Mohd Abdullah dan Konselor Konsuler KBRI KL, Dino Nurwahyudi. (*/T007)
Nikah Siri WNI di Malaysia Bermasalah
Minggu, 20 Januari 2013 0:09 WIB