"Di tengah masyarakat kita, saat ini masih sering ditemukan adanya pernikahan pasangan yang usianya di bawah 18 tahun," katanya di Pandeglang, Banten, Senin.
Pernikahan di bawah umur tersebut, kata dia, bisa menimbulkan ekses yang kurang baik terhadap reproduksi serta memungkinkan menjadi penyebab tingginya angka kematian ibu dan anak.
"Pada banyak kesempatan saya sering menyampaikan imbauan agar pernikahan di bawah umur jangan dilakukan. Saya juga minta dinas/instansi terkait untuk terus menyosialisasikan masalah itu," katanya.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pandeglang Tati Suwagiharti mengaku, terus melakukan sosialisasi bahaya pernikahan di bawah umur pada kalangan remaja. "Kami sering mendatangi sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan bahaya perkawinan di bawah umur, terutama bagi organ reproduksi," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Iskandar menjelaskan, angka kematian ibu melahirkan di daerah itu masih relatif tinggi, dan sebagian besar disebabkan persalinan. "Data yang ada di kita menunjukkan, persalinan merupakan penyabab utama kematian ibu, atau sekitar 90 persen kaum ibu yang meninggal karena persalinan," katanya.(*/T007)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.