"Masih dalam proses penyelidikan karena kami belum dapat keterangan maksimal," kata Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Arif Wachyunadi, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, kasus yang terjadi pada Jumat (4/1) dini hari di Vila Chloe, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung itu masih didalami aparat Polsek Kuta Utara yang didukung Polres Badung dan Polda Bali.
Kapolda yang baru menjabat sekitar dua minggu di Pulau Dewata itu menambahkan minimnya keterangan juga karena korban yang berusia 40 tahun tersebut belum bisa memberikan keterangan banyak karena mengalami luka tusuk yang cukup serius. "Itu juga masih dalam penyelidikan karena korban masih belum bisa dimintai keterangan," ucapnya.
Ketika ditanya terkait ada tindak lanjut dari Pemerintah Australia terhadap warganya yang menjadi korban perampokan tersebut, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu menyatakan bahwa hal tersebut akan membantu proses penyelidikan.
"Itu juga menjadi bagian dari upaya proses penyelidikan, mudah-mudahan dari bantuan semua pihak, tak hanya dari kedutaan, bisa bantu ungkap kasus tersebut," katanya. (DWA/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026