Timika (Antara Bali) - Seorang ibu rumah tangga, Harmani (33), yang melahirkan bayi perempuan dalam pesawat Merpati saat penerbangan dari Timika ke Makassar, Minggu (6/1), telah mendapat rekomendasi dari dokter ketika hendak berangkat.
Kepala Cabang PT Merpati Nusantara Airlines Timika Taufik Hidayat, Senin, mengatakan setiap calon penumpang perempuan yang hamil lebih dari tujuh bulan harus mendapatkan rekomendasi dari dokter sebelum dinyatakan ikut dalam penerbangan.
"Prosedur di Merpati, perempuan hamil lebih dari tujuh bulan harus ada rekomendasi dari kedokteran untuk bisa ikut dalam penerbangan. Dalam penerbangan kemarin dari Timika ke Makassar, penumpang yang bersangkutan mendapat rekomendasi dari dokter," ujar Taufik.
Taufik mengatakan usia kehamilan Harmani baru tujuh bulan. Namun saat pesawat sudah terbang beberapa saat dari Timika, kapten pilot melaporkan kepada petugas menara pengawas bahwa ada seorang penumpang yang mengalami kontraksi.
Proses persalinan berlangsung lancar dengan bantuan awak kabin dipimpin pramugari Sherly Juwita dibantu seorang mahasiswi jurusan keperawatan bernama Ani.
"Bayinya lahir prematur, tapi kondisinya sehat," jelas Taufik sembari menambahkan peristiwa langka itu terjadi sekitar pukul 18.40 WIT pada ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut sebelum wilayah Kepulauan Maluku. (*/T007)
Bayi Lahir Prematur Dalam Penerbangan
Senin, 7 Januari 2013 20:55 WIB