Medan (Antara Bali) - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara, Abubakar Siddik mengatakan, masih banyak ditemukan obat-obat tradisional yang diperdagangkan secara bebas di masyarakat, tanpa memiliki izin edar.
"Dikhawatirkan obat-obat yang dijual tersebut, dapat berdampak kurang baik terhadap kesehatan si pemakai maupun konsumen," katanya di Medan, Minggu.
Obat-obat tradisonal yang dipasarakan tanpa melalui prosedur yang berlaku itu, menurut dia, bisa saja dicampur dengan bahan kimiawi yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Oleh karena itu, katanya, masyarakat harus ekstra hati-hati kalau ingin membeli obat tradisional, dan perlu lebih dulu mengecek apa memiliki izin edar yang dikelurkan pemerintah.
"Obat tanpa ada izin edar atau registrasi dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lebih baik tidak usah dibeli, karena bisa saja berdampak negatif setelah mengonsumsinya," kata Abubakar.
Dia mengatakan, masyarakat juga perlu meneliti obat tradisional yang akan dibeli, apa masih berlaku izin edar maupun batas penggunaannya. "Hal ini dilakukan tidak lain untuk keselamatan kita, jangan sembarangan menggunakan obat tradisional," ucapnya. (*/T007)