Semarang (Antara Bali) - Anggota DPR RI Eva Kusuma Sundari mengatakan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus responsif terhadap isu kependudukan dan keluarga berencana.

"Hal itu mengingat struktur organisasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berubah menjadi nondepartemen dan dalam situasi otonomi daerah," kata Eva K. Sundari dari Tulungagung, Jawa Timur, dalam penjelasan di Semarang, Sabtu.

Pada reses kali ini, anggota Komisi III DPR RI itu menghadiri dialog kependudukan bertopik "Kependudukan dan Pembangunan Berkelanjutan dengan Dukungan ProRep-Partnership" di Hotel Bharata Tulungagung, Sabtu.

Selain Eva, pihak yang terlibat dalam dialog tersebut, antara lain, Ketua DPRD dan empat anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD setempat, 70 relawan KB tingkat desa, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung, khususnya yang menangani KB.

Usai dialog, lanjut dia, para pemangku kepentingan menandatangani "Deklarasi Komitmen untuk Mewujudkan RAPBD yang Responsif terhadap Isu Kependudukan dan KB".

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Timur VI (Blitar, Kediri, dan Tulungagung) itu menegaskan bahwa pada era otonomi daerah seperti sekarang ini kesuksesan kerja instansi tersebut hanya akan tergantung pada partisipasi masyarakat, anggota DPRD, dan komitmen pimpinan daerah setempat. (*/T007)



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026