Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem menyatakan, hingga batas waktu pengembalian formulir calon independen pada Kamis (14/1) pukul 00:00 Wita, tidak ada yang mengembalikan formulir tersebut.

"Berarti tak ada calon independen yang akan maju menjadi kandidat pasangan calon Bupati Karangasem," kata anggota KPU Karangasem, I Nyoman Karta Widnyana ketika dihubungi di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan, sebelumnya dua bakal calon bupati dari kalangan independen telah mengambil formulir pendaftaran dan konon kabarnya masing-masing calon independen tersebut sudah mengantongi dukungan melebihi dari yang disyaratkan KPU, yaitu 21.621 lembar foto kopi KTP atau lima persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Karangasem sebanyak 432.410 orang.

"Namun kenyataanya sampai batas yang telah ditentukan KPU untuk penyetoran formulir pendaftaran, tak ada yang nyetor," kata Karta Widnyana.

Ia mengatakan, sesuai dengan ketentuan, dukungan disetorkan 21 hari sebelum mengawali hari pencalonan yang ditetapkan pada 4-10 Pebruari 2010.

"Semua ketentuan tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat, partai politik termasuk calon kandidat bupati dan wakil bupati yang akan bertarung 4 Mei 2010 mendatang," katanya.

Hal yang sama juga terjadi di KPU Kabupaten Tabanan, hingga batas hari pengembalian formulir pada Kamis (14/1) pukul 00:00 Wita, juga tidak ada bakal calon independen yang maju pada pilkada mendatang.

Sebelumnya dikabarkan Ni Putu Eka Wiryastuti akan maju jadi calon Bupati Tabanan dari calon independen, karena merasa dirinya tidak puas dengan surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan yang harus berpasangan mendampingi calon bupati I Wayan Sukaja.

Eka Wiryastuti menghendaki menjadi calon bupati, karena memperoleh dukungan suara tertinggi sebagai calon bupati saat Rakercabsus DPC PDIP Tabanan, November 2009.

Namun hingga batas waktu penyerahan formulir pendaftaran yang telah ditentukan KPU, Eka Wiryastuti yang juga anak Bupati Tabanan Nyoman Adi Wiryatama tidak muncul.

Pilkada akan dilaksanakan serentak pada 4 Mei 2010 di lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Tabanan  dan Kota Denpasar. (*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026