Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung melelang 58 unit kendaraan yang sudah dihapus dari inventaris barang milik daerah terkaya di Bali tersebut.

"Pelelangan terhadap kendaraan itu dibuka Kepala Bagian Perlengkapan dan Aset Putu Rianingsih di ruang pertemuan DPRD," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Badung AA Gede Raka Yuda melalui siaran pers diterima di Denpasar, Selasa.

Lelang tersebut dipandu oleh Kepala Seksi Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Muh Syaiful L.

Menurut dia, walaupun peserta lelang membludak, namun proses pelelangan berjalan lancar dan tertib yang diikuti masyarakat umum maupun dari kalangan PNS Badung.

Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan penawaran untuk obyek lelang tersebut sebesar nilai yang ditentukan. Sedangkan untuk mendapatkan obyek yang ditawar dilakukan penawaran secara langsung (lisan) untuk para peserta denganketentuan penawaran tertinggi berhak mendapatkan obyek tersebut.

Yuda menjelaskan, semua obyek lelang itu laku terjual melebihi batas yang ditentukan menjadi sebesar Rp424,8 juta. (IGT/T007)



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026