Denpasar (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali menyebutkan larangan berbuka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menekan persepsi negatif terkait kinerja aparatur yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.
“Kalau kami pahami latar belakang, saya kira itu tidak masalah, selama ini ASN banyak mendapat sorotan,” kata Ketua MUI Bali Mahrusun Hadiono di Denpasar, Senin.
Menurut dia, kinerja aparat atau pejabat saat ini sedang disoroti masyarakat, apalagi jika mengadakan kegiatan buka puasa bersama yang terkesan foya-foya sehingga mengundang kritikan.
“Kinerja pejabat disoroti kemudian terkesan buka bersama itu makanan enak-enak sehingga bagaimana kesederhanaan itu tetap dikedepankan, tidak semacam foya-foya,” imbuhnya.
Untuk itu pihaknya tidak mempermasalahkan larangan buka puasa bersama ASN dan pejabat itu karena tujuannya demi kebaikan.
Meski begitu MUI Bali tetap melaksanakan buka puasa bersama, salah satunya dengan lembaga amil zakat secara sederhana, karena bukan termasuk kalangan pemerintahan, ASN, dan pejabat.
Adapun beberapa minggu belakangan kinerja ASN dan pejabat mendapat sorotan luas masyarakat, terutama terkait pamer kekayaan dan gaya hidup di media sosial serta kasus pejabat pajak.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh pejabat dan ASN menyelenggarakan buka puasa bersama selama Ramadhan dan gelar griya atau open house Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (23/3).
Kepala Negara menyebutkan perkembangan pandemi COVID-19 di Tanah Air terus membaik, meski masih ada sejumlah pembatasan bagi pejabat dan pegawai pemerintahan itu.
Di sisi lain pemerintah memberikan kelonggaran kepada umat Islam melaksanakan shalat tarawih di masjid dengan tetap melakukan protokol kesehatan.
Masyarakat juga boleh mudik Lebaran dengan syarat telah melakukan vaksinasi COVID-19 dua dosis dan satu dosis penguat.