"Nara sumber yang kami hadirkan, antara lain Prof. Dr Arief Amrulah, guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember, Kejaksaan Tinggi Bali, Kepolisian dan LSM," kata Dekan Fakultas Hukum Unwar Denpasar, Ni Made Mahendrawati SH di Denpasar, Selasa.
Pada acara tatap muka dengan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, ia mengatakan, peserta seminar tersebut akan dihadiri sekitar 200 peserta dari mahasiswa, dosen, anggota DPRD dan lembaga swadaya masyarakat.
"Hasil dari seminar ini diharapkan dapat memberi kontribusi kepada lembaga pemerintahan dalam upaya memberantas korupsi. Dan kami salut Pemkot Denpasar berhasil meraih skor tertinggi dari survei integritas pelayanan publik," katanya.
Sementara Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, keberhasilan meraih skor tersebut berkat kerja keras jajaran pemkot serta partisipasi dari warga masyarakat.
"Prestasi yang diraih pemkot itu akan dijadikan motivasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik ke depannya," kata Rai Mantra didampingi Kabag Hukum, Made Toya.
Ia mengatakan dalam memberikan pelayanan publik, pihaknya meminta seluruh pegawai untuk terus melakukan terobosan dan inovasi, sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan.
"Saya harapkan jajaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan deregulasi dan dibirokratisasi bidang peraturan dan senantiasa bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. (*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.