Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengingatkan jajaran Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali dan kabupaten/kota di daerah itu untuk mengedepankan investasi dengan konsep pariwisata berkelanjutan.
"Masalah investasi agar hati-hati jangan sampai merusak konsep pariwisata Bali yang berkelanjutan," kata Wagub Bali usai menghadiri Rakerda PHRI Bali di Denpasar, Selasa.
Pria yang karib disapa Cok Ace itu mengatakan investasi menjadi salah satu isu yang dibahas dalam rapat kerja daerah yang dihadiri jajaran pengurus PHRI Bali dan PHRI sembilan kabupaten/kota ini.
"Investasi jangan sampai merusak alam Bali, masyarakat Bali dan budaya Bali. Itu masalah lokal yang akan kita tindak lanjuti," ujar Cok Ace yang juga Ketua PHRI Bali ini.
Baca juga: Dispar: G20 ajang promosi gratis untuk pariwisata Bali
Menurut dia, investasi di bidang pariwisata yang dibutuhkan saat ini adalah yang dapat membuka destinasi atau objek wisata baru dan bukan investasi untuk penambahan akomodasi wisata.
Ia mengemukakan saat sebelum pandemi COVID-19 saja dengan kunjungan wisman 6 juta lebih dan lama tinggal rata-rata 3-5 hari, kemudian dibagi jumlah kamar hotel di Bali sebanyak 140 ribu, okupansi hotel masih di bawah 60 persen.
"Apalagi dengan target kunjungan wisman di tahun ini sebesar 4,5 juta jiwa. Soal akomodasi, kita dapat melihat suply and demand belum merata," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Cok Ace, meskipun Bali membutuhkan investasi, namun investasinya tetap harus dikendalikan.
Dalam Rakerda PHRI Bali itu juga mengemuka persoalan dan keluhan anggota PHRI tentang air bawah tanah (ABT).
Baca juga: Cok Ace minta PHRI rumuskan konsep pariwisata masa depan
"Kami akan memediasi dengan para bupati mengenai ABT ini. Teman-teman (PHRI) sesungguhnya tidak ingin melanggar. Ini dulu karena masalah COVID-19 sehingga izinnya belum diperpanjang. Tolong diberikan kesempatan untuk dibina terutama untuk daerah yang tidak terjangkau oleh PDAM," katanya.
Selanjutnya dalam Rakerda PHRI tersebut juga dimohonkan agar para anggota dapat menjalankan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali khususnya terkait penggunaan aksara Bali, pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, demikian pula masalah penggunaan pakaian adat Bali.
Rakerda yang digelar di Kantor Gubernur Bali itu pun membahas usulan untuk memohon kepada PHRI Pusat supaya pemungutan iuran anggota PHRI Bali bisa dibayar berjenjang di Bali dari tingkat kabupaten kemudian provinsi dan selanjutnya disetor pusat sesuai dengan pembagiannya.
"Sesuai AD/ART PHRI, pemungutan iuran itu selama ini langsung disetor ke pusat sehingga mekanisme pencairannya agak sulit," kata Cok Ace.