"Kami minta anggota Dewan bisa membantu mengatasi persoalan warga kami," kata Ida Bagus Made Wirawan selaku Kepala Banjar (Dusun Adat) Griya di gedung DPRD Gianyar, Selasa.
Menurut dia, pihak Desa Adat Batuan, Kecamatan Sukawati, melarang warga Banjar Griya mengaben sanak saudaranya pada 10 Oktober lalu.
Kepala Desa Adat Batuan, I Wayan Bendi, beralasan larangan tersebut sesuai dengan surat Nomor 19/DPB/IX/2012 bahwa hari pengabenan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
"Padahal selama ini kami tidak pernah mendapat surat edaran tersebut. Apalagi yang berhak menentukan hari adalah `sulinggih` (tokoh agama)," kata Wirawan.(IPA/M038)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.