Negara (Antara Bali) - Setelah anjing yang menggigit belasan warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kabupaten Jembrana dinyatakan positif rabies, Selasa, petugas dari Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Peternakan melakukan eutanasia atau pemusnahan anjing liar di kelurahan tersebut.
Pantauan di lapangan, petugas yang didampingi Kepala Dusun Baler Bale Agung, I Ketut Sumadiasa, melumpuhkan anjing dengan cara menembakkan sumpit yang berisi obat bius.
"Kita cari anjing liar, serta anjing rumahan yang terindikasi pernah berkelahi atau digigit anjing yang menyerang warga itu," kata Sumadiasa.
Namun, eutanasia terhadap anjing ini tidak mudah, karena beberapa pemilik merasa keberatan, padahal binatang peliharaan yang mereka miliki tersebut terindikasi pernah berkelahi dengan anjing yang dinyatakan positif rabies.
Menurut Sumadiasa, pihaknya akan melakukan sosialisasi lagi kepada warga tentang bahaya rabies, agar pemilik anjing bersedia menyerahkannya kepada petugas.(GBI)