"Ada dua penyebab sehingga kondisi itu terjadi yakni belum terbukanya lowongan di perusahaan untuk tenaga kerja penyandang cacat, selain belum ada SDM yang menunjang," kata Kadisnakertransos Kota Denpasar I Made Erwin Suryadarma Sena, Minggu.
Menurut dia, pemerintah sudah membuatkan peraturan yang mengatur untuk mempekerjakan penyandang cacat tetapi belum ada kebijakan perusahaan untuk mempekerjakan mereka.
"Kami belum bisa berbuat banyak, karena hal ini tergantung pada kebijakan sebuah perusahaan tetapi kami tetap mengimbau agar perusahaan-perusahaan besar bisa membuka lowongan kerja buat para penyandang cacat," ujarnya.
Erwin mencontohkan, dari seluruh calon pekerja yang mengikuti bursa tenaga kerja yang digelar pada akhir Oktober 2012 di Lapangan Lumintang, belum ada pelamar dari kalangan penyandang cacat yang mengikutinya.
"Kami berharap dari sekitar 100 tenaga kerja yang direkrut setidaknya satu orang di antaranya berasal dari calon pekerja penyandang cacat. Tak kenyataannya tidak yang melamar karena dua faktor tersebut," ucapnya.(IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.