Negara (Antara Bali) - Setelah dilantik beberapa waktu lalu, tugas pertama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jembrana adalah membantu KPU dalam melakukan verifikasi partai politik (parpol).
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Jembrana, dalam waktu dekat ini kami akan bertemu lagi untuk membahas teknis verifikasi parpol yang bisa dilakukan Panwaslu," kata Nengah Suardana, anggota Panwaslu Jembrana, Minggu.
Menurut Suardana, tugas bersama KPU melakukan verifikasi parpol ini, untuk mengisi waktu luang hingga tahapan Pemilihan Gubernur Bali dimulai, karena Panwaslu dibentuk dalam rangka pemilihan tersebut.
Selain mengawasi verifikasi parpol, Suardana mengatakan, untuk persoalan sekretariat atau kantor tidak ada masalah karena Bupati Jembrana, I Putu Artha sudah memberikan bekas kantor Panwaslu lama di bilangan Jalan Ngurah Rai, Negara.
Bekas kantor Panwaslu tersebut saat ini juga digunakan sebagai sekretariat organisasi peduli AIDS, namun menurut Suardana, hal itu juga sudah bisa diselesaikan.
"Untuk kantor organisasi tersebut ditempatkan di bagian belakang, sementara Panwaslu menempati bagian depan," ujarnya.(GBI/T007)