Badung, Bali (ANTARA) - Kepala Polri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, lembaga penegak hukum yang dia pimpin terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini, jajaran yang dia pimpin itu telah melampaui target yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan telah melaksanakan pembelanjaan produk dalam negeri di atas 70 persen.
"Tentu kita Polri ke depannya akan terus menggunakan pembelanjaan dengan fokus pada produk dalam negeri," ujar dia, saat menutup rangkaian Temu Bisnis Produk Dalam Negeri tahap IV tahun 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat.
Ia mengatakan, dengan melakukan belanja produk dalam negeri maka akan berimplikasi positif terhadap ketahanan ekonomi nasional guna menghadapi tantangan ke depan yang penuh dengan ketidakpastian. "Terus tingkatkan realisasi penggunaan produk dalam negeri hingga 100 persen pada akhir 2022 ini," katanya.
Ia berharap kedepannya produk-produk dalam negeri terus berkembang dan lebih baik lagi dengan menjaga dan meningkatkan kualitas sehingga mampu bersaing dengan produk luar negeri.
“Tentunya kita berharap produk dalam negeri terus berkembang dan menjadi lebih baik lagi hingga mampu bersaing dengan produk luar. Produk dalam negeri ini sangat baik dan nyaman digunakan. Kita harus bangga dengan buatan Indonesia," kata dia.
Ia juga berterima kasih dan mengapresiasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan juga panitia serta seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan Temu Bisnis Produk Dalam Negeri Tahap IV/2022.
Menurut dia, kegiatan itu dapat mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan menjadikan produk dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri dengan meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri sampai akhir tahun 2022 dan mempersiapkan program pengadaan barang jasa pada 2023 mendatang.
"Temu bisnis ini sebagai wadah untuk menjembatani antara pelaku usaha dalam negeri dengan kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah dan BUMN. Kita fokus dengan pembelian barang atau jasa usaha mikro, usaha kecil dan menengah," ujar dia.