Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional dan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali akan memasang dua alat pemindai badan di Bandara Internasional Ngurah Rai sebagai perangkat deteksi atas aksi penyelundupan narkoba.

"Upaya ini untuk mencegah agar tidak sampai kecolongan dengan masuknya barang haram yang dibawa sindikat penyelundup narkoba dari negara atau daerah lain ke Pulau Dewata," kata Direktur Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Polisi Kokot Indarto di Denpasar, Sabtu.

Tim gabungan bea cukai dan kepolisian di Bali, beberapa waktu lalu berhasil menangkap tujuh orang sindikat antarnegara asal Iran yang membawa narkoba berbentuk butiran kapsul dengan cara ditelan.

"Kami tidak ingin ada sendikat narkoba yang bisa lolos, karena itu perlu kerja sama sinergis antarinstansi yang didukung peralatan yang memadai," katanya.

Tim kepolisian bersama pihak lain akan terus melakukan pengawasan terhadap warga negara tertentu yang dicurigai terkait jaringan narkotika.

Ia menyebutkan bahwa warga Iran belakangan ini banyak terlibat kasus penyelundupan narkoba ke Indonesia dengan berbagai modus.

Menurut perwira menengah melati tiga itu, penyelundupan dengan modus ditelan merupakan yang paling canggih, sekaligus berbahaya jika pembungkusnya sampai pecah.

"Dari BNN dan bea cukai masing-masing akan menyiapkan satu alat pemindai. Selama ini alat pendeteksi yang ada di bandara hanya diperuntukkan bagi barang bawaan, namun belum ada yang dikhususkan untuk badan," jelas Kokot.

Karena itu, ketika pelaku menyembunyikan paket narkoba di perut atau diikatkan/dilekatkan pada bagian tubuh, tidak bisa cepat terdeteksi.

Instansi yang membidangi karantina manusia juga harus dilibatkan dan digerakkan untuk melakukan pemantauan, ujar Kokot.

Tujuh tersangka penyelundup narkoba asal Iran yang kini mendekam di ruang tahanan Markas Polda Bali yaitu Daryoush Omid Ali, Alireza Safarkhanloo, Bahman Mirzaei, Masoud Soltaninabizadeh, Saeid Soltaninabizadeh, Mohsen Muhammadiargasl, dan Mehdl Alinejadgolestan.

Dari ketujuh tersangka polisi menyita ratusan butir kapsul yang di dalamnya berisi narkoba setelah mereka diminta untuk mengeluarkan atau "menelurkannya" lewat dubur masing-masing.

Untuk pengusutan lebih lanjut, ketujuh tersangka kini ditahan pihak Ditnarkoba Polda Bali. (*)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026