Jakarta (ANTARA) - Pandemi COVID-19 memengaruhi banyak sektor, antara lain perdagangan, pariwisata, pendidikan, dan ekonomi. World Tourism Organization (WTO) melaporkan, kedatangan wisatawan internasional terus menurun dari capaian 2019. Pada 2020 mencapai 73 persen dan 72 persen pada 2021.
SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 telah berkembang dengan berbagai jenis mutasi sejak kali pertama diumumkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sebagai pandemi pada 11 Maret 2020.
Salah satunya adalah varian Omicron yang saat ini dilaporkan mendominasi kasus infeksi di dunia, sebab merambah di 150 dari total 195 negara. Situasi itu memicu reaksi berbagai negara dalam memproteksi kesehatan warganya.
"Kami berdiskusi, bagaimana jika pandemi berikutnya, sebuah negara memutuskan lockdown (penguncian wilayah), tapi masih dapat menggerakkan tenaga kerja dan barang," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat membuka The 1st G20 Health Ministers Meeting (1st HMM) Yogyakarta 2022.
Untuk mendukung hal itu, diperlukan pengakuan bersama antarnegara terkait sertifikat digital COVID-19 sebagai dokumen kesehatan yang berlaku universal meliputi sertifikat tes dan vaksin COVID-19 sebagai persyaratan dokumen perjalanan lintas batas.
Pada 2021, para pemimpin G20 berkomitmen memulai kembali perjalanan internasional dengan cara yang aman dan tertib. Tapi muncul kendala saat penerapan pedoman sertifikat digital COVID-19 antarnegara saling berbeda.
Indonesia misalnya, menggunakan aplikasi PeduliLindungi buatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasi saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Negara tetangga seperti Singapura menggunakan aplikasi TraceTogether untuk memberi peringatan kepada masyarakatnya saat posisi mereka berada dekat dengan penderita COVID-19. TraceTogether mengandalkan koneksi bluetooth, sedangkan Australia mengandalkan aplikasi COVIDSafe agar masyarakat bisa mengetahui ketika berada dekat orang terinfeksi COVID-19.
China memfasilitasi aplikasi Close Contact Detector sebagai pengingat warga untuk selalu menjaga jarak aman dari risiko penularan COVID-19 menggunakan big data tentang pergerakan orang dan catatan dari otoritas berwenang di negara tersebut.
Mekanisme verifikasi yang berbeda antarnegara membuat sertifikat digital COVID-19 tidak diakui secara universal karena diperlukan perjanjian resmi antarnegara.
Diperagakan
Pada agenda 1st HMM Yogyakarta diperagakan uji coba teknologi QR code berstandar internasional untuk mempermudah administrasi perjalanan luar negeri yang mensyaratkan validasi vaksin.
Proyek percontohan diinisiasi Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20 tahun ini. Uji coba untuk memobilisasi perjalanan internasional yang aman melalui pembentukan Global Digital Health Trust Network dan Federated Public Trust Directory.
Tujuannya menyelaraskan berbagai platform yang ada dalam satu jaringan yang dipercaya secara universal. G20 bidang kesehatan memfasilitasi melalui kerja sama dengan organisasi internasional, seperti WHO, Organization for Economic Cooperation and Development, dan Global Digital Health Partnership.
QR Code berstandar internasional mulai dikembangkan pada Mei 2022 melalui tes virtual dari Federated Public Trust Directory dan sosialisasi kepada pimpinan G20 untuk menguji aplikasi verifikasi universal.
Tahap lanjutan pada Juni-Juli 2022, uji coba melalui koneksi virtual dan pengesahan di tingkat Menteri Kesehatan G20. Pada tahap akhir di Agustus-Oktober 2022, diharapkan terjadi kesepakatan untuk implementasi QR Code berstandar internasional di tataran global.
Kalau disepakati, mekanisme terbaru perjalanan internasional itu mulai diterapkan di negara ASEAN, selanjutnya merambah ke negara G20 dan Uni Eropa.
Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI Setiaji melaporkan hingga saat ini lebih dari 100 negara menggunakan QR Code berstandar WHO.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: QR code WHO untuk harmonisasi protokol kesehatan global
QR code WHO untuk harmonisasi prokes global
Selasa, 5 Juli 2022 7:35 WIB